Mediacenter

Jejak Kampung Salak di Desa Pon

Desa Pon atau dulu disebut sebagai Kampung Pon adalah sebuah desa yang terletak di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, membentang dari arah Barat Laut ke Tenggara dengan panjang sekitar 3 kilometer. Desa ini berada pada koordinat 3°27’30” Lintang Utara dan 99°9’21” Bujur Timur, dan merupakan bagian dari Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Pada era 1980-an, Desa Pon dikenal luas berkat buah salaknya yang khas, yang hampir ada di setiap pekarangan penduduk. Namun, seiring berjalannya waktu, wajah Desa Pon mengalami perubahan signifikan.

Pada masa lalu, Desa Pon, yang kala itu masih dikenal sebagai Kampung Pon, memiliki identitas yang kuat sebagai sentra produksi salak. Hampir setiap rumah di desa ini memiliki kebun salak, dengan duri-duri tajamnya yang menjadi ciri khas. Salak Kampung Pon memiliki kemiripan bentuk dengan salak pondoh dari Jawa, namun dengan tekstur yang lebih renyah dan rasa yang unik. Salak ini berbeda jauh dari salak Sidempuan yang juga dikenal di Sumatera Utara.

Salak Kampung Pon memiliki daya tarik tersendiri bagi para pelancong dan masyarakat sekitar. Salak menjadi komoditas utama yang mendukung perekonomian warga desa waktu itu. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah, Desa Pon menghadapi transformasi besar. Sejak tahun 1990-an, kebutuhan akan lahan pemukiman semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk. Lahan-lahan yang dulu subur dengan tanaman salak mulai dialihfungsikan menjadi pemukiman. Sedikit demi sedikit, kebun-kebun salak yang dulu mendominasi desa ini berkurang, digantikan oleh rumah-rumah penduduk dan bangunan lainnya.

Perubahan fungsi lahan ini membawa dampak langsung pada produksi salak di Desa Pon. Produksi salak menurun drastis, dan kekhasan salak Kampung Pon perlahan mulai menghilang dari peredaran. Kini, meskipun masih ada beberapa pohon salak yang tersisa, jumlahnya tidak lagi seperti dulu.

Selain perubahan fisik di Desa Pon, desa ini juga mengalami perubahan administratif. Desa Pon kini telah menjadi bagian dari Kecamatan Sei Bamban. Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Sei Rampah. Sebelum pemekaran, Desa Pon tergabung dalam Kecamatan Sei Rampah bersama 26 desa lainnya. Pemekaran ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka mempercepat pembangunan pedesaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemekaran wilayah ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai, termasuk Desa Pon. Dengan menjadi bagian dari Kecamatan Sei Bamban, Desa Pon diharapkan dapat memperoleh perhatian lebih dalam hal pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. Pemekaran ini juga dimaksudkan agar pengawasan dan kontrol terhadap pemerintahan desa dapat lebih efektif dan efisien.

Namun, pemekaran ini juga menghadirkan tantangan baru bagi Desa Pon. Desa ini harus beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi, baik dalam hal administratif maupun sosial. Penduduk Desa Pon kini tidak hanya harus menghadapi perubahan fisik berupa pergeseran dari kebun salak ke pemukiman, tetapi juga harus menyesuaikan diri dengan struktur pemerintahan yang baru.

Meskipun Desa Pon telah mengalami banyak perubahan, semangat masyarakatnya tetap terjaga. Penduduk Desa Pon berusaha untuk tetap mempertahankan identitas mereka di tengah arus modernisasi dan perubahan. Beberapa warga masih mempertahankan pohon-pohon salak di pekarangan mereka sebagai simbol warisan masa lalu yang tidak boleh dilupakan.(Berbagai sumber/Ini Sergai Loh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest Posts