Medan,
Kolaborasi antara Bank Sumut dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT. Bank Sumutbdi Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Kamis (20/3/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara ini dihadiri para bupati, wali kota, serta pemegang saham lainnya. Dalam kesempatan itu, Darma Wijaya mengapresiasi pelaksanaan RUPS LB yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi Bank Sumut sebagai bank daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan yang bertujuan meningkatkan kinerja Bank Sumut. Sebagai bank milik daerah, Bank Sumut memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Sergai,” kata Darma Wijaya.
Ia menekankan bahwa keputusan-keputusan dalam rapat ini mencerminkan keseriusan Bank Sumut dalam menghadapi tantangan industri perbankan dan memperkuat daya saing.

“Bank Sumut harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan terus berinovasi agar semakin kompetitif. Dengan dukungan penuh dari pemegang saham serta sinergi yang baik dengan pemerintah daerah, saya yakin Bank Sumut akan menjadi kebanggaan kita bersama,” ujarnya.
RUPS LB ini membahas berbagai agenda penting terkait kebijakan dan strategi bisnis Bank Sumut ke depan.
RUPS Tahunan PT Bank Sumut Tahun Buku 2024 menghasilkan sejumlah keputusan strategis. Rapat menyetujui Laporan Tahunan serta mengesahkan Laporan Keuangan audited dengan opini Wajar, sekaligus memberikan acquit et de charge kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengelolaan perusahaan sepanjang tahun 2024. Selain itu, diputuskan pembagian dividen tunai sebesar 85 persen kepada pemegang saham, dengan 15 persen dialokasikan sebagai cadangan umum. Tantiem pengurus ditetapkan sebesar 7,50 persen dari laba bersih tahun 2024, serta pencadangan biaya tantiem untuk tahun 2025 dengan persentase yang sama.
Dalam hal tanggung jawab sosial perusahaan, RUPS menyetujui anggaran CSR tahun 2025 sebesar Rp22 miliar, di mana Rp18 miliar akan disalurkan melalui pemerintah daerah dan Rp4 miliar dikelola langsung oleh Bank Sumut. RUPS juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui penerbitan saham yang telah disetor penuh, serta menunjuk Kantor Akuntan Publik guna melakukan audit Laporan Keuangan tahun 2025.
Keputusan lainnya mencakup persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Bank Sumut sesuai ketentuan POJK Nomor 5 Tahun 2024, serta penerbitan Obligasi Senior tahun 2025 dengan nilai maksimal Rp1 triliun, yang akan mempertimbangkan kondisi pasar dan faktor likuiditas. Selain itu, manajemen diberikan izin prinsip untuk melakukan aksi korporasi melalui private placement dengan penerbitan Saham Seri B, yang tetap harus mendapat persetujuan RUPS.
Terakhir, RUPS menyetujui pembatalan pengangkatan Ir. H. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si, dan DR. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si, sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut, sebagaimana sebelumnya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa pada 29 November 2024.
Rapat tersebut dihadiri jajaran direksi, komisaris, serta pemegang saham dari pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara.(Media Center Sergai)
Teks/Editor : Ardi/Lenti
Reporter : Agus/Brojeps
Admin : Maya
