Apresiasi Kehadiran Posbankum di Desa, Bupati Sergai: “Akses Layanan Hukum Kian Dekat dengan Warga

Medan,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyambut positif penguatan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya, keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat kecil memperoleh akses layanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

Hal itu disampaikan Bupati Sergai usai menghadiri peresmian 6.110 Posbankum desa dan kelurahan se-Sumut yang diresmikan Menteri Hukum RI  Supratman Andi Agtas  di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (10/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini beserta perwakilan seluruh kabupaten/kota di Sumut juga turut mendapat piagam penghargaan atas dukungannya terhadap pengembangan Posbankum desa/kelurahan.

Menurut Darma Wijaya, kehadiran Posbankum akan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara lebih manusiawi dan preventif sebelum berujung ke proses peradilan.

“Layanan hukum tidak boleh hanya mudah diakses masyarakat perkotaan. Warga desa juga harus mendapatkan pendampingan dan pemahaman hukum yang layak. Karena itu kami mendukung penuh pembentukan Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Ia menilai, pendekatan pelayanan hukum berbasis masyarakat dapat memperkuat kesadaran hukum sekaligus menjaga stabilitas sosial di daerah. Pemerintah daerah, kata Bang Wiwik, akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan tenaga pendamping hukum agar layanan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

”Saya berharap masyarakat tidak lagi takut atau bingung ketika menghadapi persoalan hukum, karena kini tersedia ruang konsultasi dan pendampingan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari warga,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumut yang memperluas akses bantuan hukum sampai ke desa dan kelurahan.

”Kami menilai program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata hadirnya negara dalam menjamin hak hukum masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan pembentukan ribuan Posbankum merupakan bagian dari upaya memperkuat penyelesaian persoalan hukum secara kolaboratif dan lebih dekat dengan masyarakat.

”Pemerintah Provinsi Sumut bekerja sama dengan Kementerian Hukum RI untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang dapat diakses hingga tingkat desa dan kelurahan. Kami menilai keberadaan Posbankum sejalan dengan semangat pelayanan publik yang inklusif,” ujar Gubernur.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi, pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut, serta Kabag Hukum Sergai Abdul Hakim Sori Muda Harahap, SH, MH. (Media Center Sergai) 

Teks/Editor : Ardi/Lenti

Reporter : Brojeps+Agus

Admin : 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top