Pemkab Sergai Dorong Program 3 Juta Rumah, MBR hingga ASN Jadi Sasaran

Sei Rampah,

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) mendorong keterlibatan daerah dalam Program 3 Juta Rumah yang menjadi agenda nasional penyediaan hunian layak dan terjangkau. Program tersebut dapat menjadi salah satu upaya mengurangi kebutuhan rumah sekaligus memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat.

Bupati Sergai H. Darma Wijaya melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Sergai Reza Firmansyah, ST, M.A.P., saat dikonfirmasi oleh Tim Media Center, Jumat (14/8/2026).

Menurut Reza, penyediaan rumah tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil peran dalam mendorong agar program perumahan nasional dapat dirasakan masyarakat di daerah.

Salah satu skema yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema tersebut ditujukan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi persyaratan.

Dalam sasaran Program 3 Juta Rumah di Sergai diarahkan tidak hanya kepada MBR, tetapi ASN termasuk PPPK, tenaga kontrak, serta anggota TNI/Polri yang belum memiliki rumah dan memenuhi ketentuan program.

Reza menekankan, perluasan akses kepemilikan rumah harus dilakukan dengan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai persyaratan, lokasi rumah, pembiayaan, serta mekanisme pengajuan.

Program FLPP menyediakan pembiayaan melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan BP Tapera. Masyarakat dapat memeriksa ketersediaan rumah dan lokasi perumahan melalui sistem informasi yang disediakan BP Tapera sebelum mengajukan pembiayaan.

Secara nasional, BP Tapera menyebut FLPP merupakan salah satu instrumen utama untuk memperluas akses rumah layak dan terjangkau bagi MBR. Hingga Juli 2026, penyaluran FLPP telah mencapai 111.537 unit rumah dengan nilai pembiayaan sekitar Rp13,874 triliun. Penyaluran tersebut didukung bank penyalur, pengembang, dan asosiasi perumahan di berbagai daerah.

Menurut Reza, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri untuk mengejar kebutuhan rumah masyarakat. Kolaborasi dengan pemerintah pusat, perbankan, pengembang, asosiasi perumahan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperluas penyediaan hunian.

“Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan tambahan rumah, tetapi juga memastikan rumah yang dibangun berada di lokasi yang layak, memiliki akses terhadap infrastruktur dasar, serta sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat,” pungkas Reza.

Terpisah, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman M. Teddy Amsyari Siregar, ST, MT saat mengudara pada program Siaran Online Dialog Pembangunan (SODAP) di Radio Sergai FM, Kamis (13/8/2026), menyebut bahwa bagi Kabupaten Sergai, program 3 juta rumah dinilai memiliki dampak lebih luas terhadap perekonomian daerah. Pembangunan perumahan dapat menggerakkan sektor konstruksi, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan aktivitas usaha yang berkaitan dengan bahan bangunan dan jasa pendukung.

“Karena itu, Kabupaten Sergai diharapkan dapat menjadi salah satu daerah yang aktif mendukung pencapaian Program 3 Juta Rumah melalui sinergi pemerintah dan sektor swasta,” katanya dalam dialog ditengah-tengah pendengan Radio Sergai FM. 

Dijelaskan Teddy bahwa masyarakat yang berminat mengikuti program perumahan subsidi perlu memastikan dirinya memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, termasuk ketentuan mengenai kepemilikan rumah, penghasilan, dan riwayat pemanfaatan subsidi pemerintah. (Media Center Sergai).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top