Bupati Sergai  Sampaikan Jawaban atas  Pandangan Fraksi terhadap R-APBD 2027 dan Ranperda Pemerintahan Desa

Sei Rampah

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Sergai, Sei Rampah, Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, menyampaikan nota pengantar pemerintah daerah atas kedua Ranperda tersebut pada agenda rapat pertama.

Dalam jawaban pemerintah, Darma Wijaya mengatakan bahwa berbagai pandangan, pertanyaan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama terkait pendapatan, belanja daerah, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap jawaban pemerintah daerah yang akan disampaikan nantinya dapat memberikan penjelasan secara lebih konkret dan menjadi bahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” ujar Bupati Sergai.

Bang Wiwik, sapaan akrabnya, mengatakan pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah. Namun, upaya tersebut tetap memperhatikan kondisi masyarakat, khususnya  pada pelaku UMKM dan pedagang kecil.

Optimalisasi pendapatan, katanya, akan difokuskan antara lain kepada perusahaan pariwisata, perusahaan perkebunan serta pengusaha yang berorientasi di Kabupaten Sergai.

Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan dana bagi hasil.

Dalam R-APBD Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.522.963.980.846 (satu triliun lima ratus dua puluh dua milyar sembilan ratus delapan puluh ribu delapan ratus empat puluh enam rupia). 

Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp265.006.647.073 (dua ratus enam puluh lima milyar enam juta enam ratus empat puluh tujuh ribu tujuh puluh tiga rupiah) dan pendapatan transfer sebesar Rp1.257.957.333.773 (satu triliun dua ratus lima puluh tujuh miliar sembilan ratus lima puluh tujuh juta tuga ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga rupiah). 

Untuk belanja daerah, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.702.963.980.846 (satu triliun tujuh ratus dua miliar sembilan ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh ribu delapan ratus empat puluh enam rupiah). 

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1.156.534.658.410,4 7 (,Satu triliun seratus lima puluh enam miliar lima ratus tiga puluh empat juta enam ratus lima puluh delapan ribu empat ratus sepuluh rupiah empat puluh tujuh sen) , belanja modal sebesar Rp258.192.181.854,53 (Dua ratus lima puluh delapan miliar seratus sembilan puluh dua juta seratus delapan puluh satu ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah lima puluh tiga sen) belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) , serta belanja transfer sebesar Rp278.237.140.581 (Dua ratus tujuh puluh delapan miliar dua ratus tiga puluh tujuh juta seratus empat puluh ribu lima ratus delapan puluh satu rupiah).

Bang Wiwik mengatakan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian dan pariwisata menjadi kompetensi utama yang mendapat perhatian dalam pembangunan daerah.

Di bidang pendidikan, pemerintah daerah akan memperhatikan dukungan bagi pondok pesantren, madrasah dan guru ngaji sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara di bidang kesehatan, pemerintah berkomitmen melanjutkan upaya penurunan angka stunting serta angka kematian ibu dan bayi.

Pembangunan jalan usaha tani, irigasi dan infrastruktur pendukung sentra produksi juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Pembangunan infrastruktur akan lebih diprioritaskan pada daerah-daerah pesisir, wilayah pertanian dan sentra produksi serta peningkatan pelayanan dasar,” katanya.

Pada sektor ekonomi, pemerintah daerah akan memperkuat pemberdayaan UMKM, ekonomi kreatif serta pemberdayaan ekonomi perempuan, termasuk perempuan pesisir dan perempuan tani.

Darma Wijaya mengatakan strategi pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesempatan kerja akan dilakukan melalui bantuan sosial, peningkatan produksi, peningkatan kualitas tenaga kerja serta berbagai program pengembangan kerja.

Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan dengan tetap memperhatikan aspek keadilan sehingga kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat.

Sementara terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Darma mengatakan pemerintah daerah sependapat bahwa perubahan dan perkembangan regulasi harus diikuti dengan pengaturan yang memberikan kepastian hukum dan kejelasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ranperda tersebut diharapkan mampu memperkuat pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, demokratis dan sejahtera.

Sebelumnya, dalam nota pengantar R-APBD 2027, pemerintah daerah menjelaskan bahwa Ranperda tersebut diajukan menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Kedua regulasi tersebut menjadi dasar penyesuaian terhadap sejumlah peraturan daerah yang sebelumnya mengatur pemerintahan desa di Kabupaten Sergai.

Selain APBD, pemerintah juga merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp180.000.000.000  (Seratus delapan puluh miliar rupiah) yang merupakan pinjaman daerah dan direncanakan melalui sistem Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Pembiayaan tersebut dialokasikan untuk belanja peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah.

Terkahir, Bang Wiwik mengatakan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Dewan yang terhormat serta seluruh pihak yang dengan penuh perhatian mengikuti proses pembahasan Ranperda ini,” ujarnya lebih lanjut.

Agenda rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kab. Sergai, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan perwakilan OPD terkait. (Media Center Sergai) 

Teks/Editor : Ardi/Lenti

Reporter : Maya/Dafinta

Admin : Julia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top