Pemkab Sergai Gelar Rakor Persiapan Lintas Sektoral RTRW

Sei Rampah,

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Irman, M.Si melalui Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Lintas Sektoral Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sergai di Kementrian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Selasa (3/11/2020).

Mengawali sambutan Pjs. Bupati Sergai Ir. H. Irman, M.Si yang disampaikan Sekdakab H. M Faisal Hasrimy AP M.AP menyebut bahwa koordinasi lintas sektoral merupakan salah satu proses yang harus dilalui dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) revisi rancangan umum tata ruang serta tahapan proses persetujuan substansi revisi rencana umum tata ruang Kabupaten Sergai yang rencananya akan dilaksanakan di Kementerian ATR/BPN pada tanggal 13 November 2020 mendatang di Jakarta.

“ Dalam lintas sektoral seluruh Kementerian dan lembaga diundang untuk mendiskusikan perbaikan substansi revisi RTRW dalam rangka penyempurnaan dokumen rencana umum tata ruang,” kata Sekdakab.

Sedangkan rencana umum tata ruang, lanjut Faisal,  merupakan perangkat penataan ruang wilayah yang disusun berdasarkan pendekatan wilayah administratif yang secara hierarki terdiri atas tata ruang wilayah nasional, rencana tata ruang provinsi dan tata ruang wilayah kabupaten/kota.

Faisal Hasrimy menambahkan, dokumen rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sergai akan menjadi acuan penting bagi pembangunan dan akan menjadi acuan bagi produk perencanaan oleh sektoral lainnya seperti rencana induk pengembangan pariwisata daerah, rencana detail tata ruang kawasan perkotaan, tatanan transportasi lokal, Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman (RP2KP), Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM) Bidang Cipta Karya, Rencana Induk Persampahan, Master Drainase dan lainnya, terangnya.

Adapun tujuan dari kegiatan Rakor lintas sektoral revisi RTRW Kabupaten Sergai adalah dalam rangka penyempurnaan struktur ruang dan rencana pola ruang sesuai dengan ketentuan umum peraturan zonasinya, mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi sosial budaya, lingkungan hidup yang memiliki potensi sumber daya alam untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis di Tanah Bertuah Negeri Beradat serta menyempurnakan hal-hal lain yang terkait dengan ketentuan baru dan aturan-aturan yang berkaitan dengan RTRW sesuai dengan perkembangan dan dinamika pembangunan yang ada, tandasnya.

Rapat yang dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan SH SE, Wakil Ketua DPRD Sergai Siswanto, Kepala BPN Kabupaten Sergai I Wayan Suada A. Ptnh, SH, MH, Asisiten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, MM, para Kepala OPD serta Camat.(Mc/Sergai/Nurul/Rini)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top