Sei Rampah, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman didampingi Wabup H Darma Wijaya menghadiri acara Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sergai Tahun 2016-2021 di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (4/10). Hadir dalam acara, para Anggota DPRD Sergai, Plt. Asisten Pemum Drs Herlan Panggabean, Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, perwakilan Bappeda Provsu, para Kepala OPD serta Camat se-Sergai.
Saat membuka acara Bupati Sergai Ir H Soekirman menyampaikan bahwa menurut Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tenteng sistem perencanaan pembangunan nasional didefinisikan sebagai kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara baik ditingkat pusat maupun daerah. Ditambahkan Bupati bahwa sesuai dengan pasal 5 ayat 2 UU Nomor 25 tahun 2004 disebutkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah. Namun seiring berjalannya waktu dan adanya perubahan beberapa kebijakan nasional, maka pada tahun 2018 dilakukan pengendalian dan evaluasi terhadap RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2016-2021.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PAN dan RB terhadap implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) peda Pemkab Sergai sesuai peraturan Presiden nomor 24 tahun 2014 tentang SAKIP dan peraturan menteri PAN dan RB nomor 53 tahun 2014, maka perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil dan sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan perangkat daerah, katanya. Lebih lanjut disampaikan Bupati bahwa penyusunan perubahan ini bertujuan untuk melakukan perbaikan substansi RPJMD Pemkab Sergai, yang selanjutnya akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan rencana strategis perangkat daerah agar selaras dengan visi-misi Pemkab Sergai.
Di lain hal Bupati menyampaikan pada zaman milenial kita harus turut mengikuti perkembangan teknologi dalam membangun untuk kemajuan daerah. Selain itu juga kita harus dapat mengimplementasikan teknologi tersebut seperti dalam hal pertanian, para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian tidaklah boleh ketinggalan teknologi, karena dengan teknologi pula kita dapat menemukan ragam hal-hal baru yang mungkin akan membantu proses pekerjaan. Tak hanya bagi PPL saja, namun bagi masyarakat umum khususnya para pelaku UMKM dan penjual jasa hendaknya mampu memanfaatkan teknologi agar dapat menjalankan usahanya dengan mudah sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomiannya, tukas Bupati Soekirman. MC Sergai/vivi