Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kembali Semprot Disinfektan
Sei Rampah, Tim Gugus Tugas yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berdasarkan SK Bupati Nomor 137/18.35/Tahun 2020 tentang […]
Sei Rampah, Tim Gugus Tugas yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berdasarkan SK Bupati Nomor 137/18.35/Tahun 2020 tentang […]
Sei Rampah, Pasca ditetapkannya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional oleh Presiden Joko Widodo, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab
Sei Rampah, Merespons Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No. 19 Tahun 2020, tanggal 16
Sei Rampah, Sebagai tindakan preventif terhadap penyebaran Corona Virus Disesae (Covid 19), Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali melakukan
Sei Rampah, Usai melakukan video konferensi dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang membahas tentang Penanganan dan Pencegahan Bencana Nasional Corona
Sei Rampah, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan video konferensi dengan Gubernur
PENGUMUMAN Nomor : 18.33/800/1682/2020 TENTANG PENUNDAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN SERDANG BEDAGAI FORMASI TAHUN 2019 Berdasarkan
Sei Rampah, Sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sei Rampah, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) semakin mengintensifkan koordinasi menghadapi Bencana Nasional Corona Virus Disease (Covid-19), salah satunya