Bupati Sergai Lantik JPT Pratama dan Pejabat Administrator,

Sei Rampah, MCSerdangbedagai.com

Guna melengkapi struktur pejabat dalam organisasi dan tata kerja perangkat daerah, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman kembali melantik 2 orang pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Prataman dan 19 orang Pejabat Administrator bertempat di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (15/8).

Adapun JPT Pratama yang dilantik sesuai dengan SK Bupati Nomor : 343/18.36/2017 yaitu Drs. Purba Siregar sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Nasrul Azis Siregar sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Sedangkan untuk Jabatan Administrator sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor : 821.23-1810 DUKCAPIL Tahun 2017 adalah Panisean Tambunan, S.Sos sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sergai.

Selanjutnya Pejabat Administrator yang dilantik berdasarkan SK Bupati Nomor : 344/18.36/2017 diantaranya Sudarno, S.Sos sebagai Kabag Kesra Setdakab Sergai, Drs. Suriadi sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, Dra. Syahriati Lubis sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, Ir. Muhammad Said sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan.

Kemudian Hj. Elli Dariati, S.Pd sebagai Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Khairul Bariah, SH sebagai Kabid Politik Dalam Negeri dan Kewaspadaan Nasional, Muhammad Husaini, SE sebagai Kepala Tata Usaha Rumah Sakit Sultan Sulaiman, Juanda Pasaribu, SH, M.Hum sebagai Sekcam Sipispis.

Usai melantik pejabat JPT Pratama dan Pejabat Administrator Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan pengisian JPT Pratama pada suatu organisasi dilakukan secara terbuka, profesional dan kompetitif, hal ini mengacu pada amanat UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN.

Selanjutnya disampaikan Bupati bahwa untuk menempatkan seorang pejabat, tentu akan dipertimbangkan aspek kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas dan komitmen dalam menjalankan tugas. Oleh karenanya diminta kepada para pejabat agar tetap fokus dalam mengemban amanah yang dipercayakan. “Kami akan selalu menilai, mengawasi dan mengevaluasi kinerja dari para pejabat,” Katanya.

Ditegaskan Bupati bahwa sikap loyal haruslah dilaksanakan secara berjenjang sebagai bentuk kontrol dan rentang kendali dalam organisasi. Kemudian Bupati mengingatkan bahwa fungsi sebagai ASN yaitu melaksanakan kebijakan publik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan negara bangsa. “Bekerjalah sesuai dengan fungsi saudara selaku ASN dan bekerjalah sesuai tupoksi pada jabatan yang saudara emban,” paparnya.

Diakhir sambutannya bupati Soekirman berpesan kepada pejabat Staf Ahli yang baru dilantik bahwa tugas pokok sebagai staf ahli adalah memberikan masukan, saran dan pendapat kepada Bupati terkait bidang tugasnya. Tentunya selain pengalaman juga harus memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas. Oleh karenanya Bupati meminta agar pejabat Staf Ahli terus menambah pengetahuan dan pengembangan wawasan sehingga dapat memberikan masukan yang inovatif dan dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada, pungkas Bupati Soekirman.

Hadir pada pelantikan tersebut, Sekdakab Sergai Drs. Hadi Winarno, MM, Asisten Pemerintahan Umum Drs. Ramses Tambunan, M.Si, Asisten Ekbangsos Ir. H. Kaharuddin, Asisten Administrasi Umum H. Karno, SH, MAP dan Kepala OPD. (MCSergai/Indan)

207 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *