Pemkab Sergai dan Ombudsman RI Review SP4N Tingkatkan Pelayanan Publik

Sei Rampah, MCSerdangbedagai.com

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah telah melakukan berbagai langkah upaya perbaikan pelayanan publik secara berkesinambungan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima.

Guna mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama Ombudsman RI menggelar Rapat Review Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Kamis (8/6).

Turut adir pada kesempatan itu Pimpinan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Ahmad Suaedy didampingi Patnuaji A. Indrarto selaku Asisten Ombudsman RI, Asisten Administrasi Umum H. Karno, SH, Kabag Organisasi Sofian, M.Pd, admin Lapor Kabupaten Sergai Farhan Zamzamy, para Kepala OPD, Camat/Kelurahan dan Desa se-Sergai serta Unsur Formasi RB.

Mengawali sambutannya Pimpinan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Ahmad Suaedy menyampaikan kegiatan ini adalah merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.

“Dengan adanya SP4N ini diharapkan pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik dapat ditangani dengan cepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kewenangan masing-masing penyelenggara dan mendorong peningkatan kinerja penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik”, terang Ahmad Suaedy.

Sementara Asisten Ombudsman RI Patnuaji A. Indrarto menambahkan bahwa pengelolaan sistem aplikasi diselenggarakan oleh Kemenpan RB, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia, dan diberharapkan program inovasi ini bisa berjalan maksimal dalam rangka mendorong pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,”  imbuh Patnuaji.

Lanjut Patnuaji, dalam Sistem Lapor SP4N, Ombudsman sebagai pengawas, setiap pengaduan masyarakat yang telah diverifikasi di Kemenpan RB dan KSP dan telah ditembuskan ke akun OPD terkait, dalam 5 hari laporan tersebut, tidak ditindanjuti maka secara otomatis Ombudsman akan melakukan proses terhadap OPD tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi Umum H. Karno, SH, MAP selaku mewakil Bupati Sergai Ir. H. Soekirman mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan hari ini sebagai bentuk komitmen pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dijelaskanya, Pemkab Sergai beserta seluruh komponennya berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karena hal tersebut adalah bentuk menjalankan amanat Nawacita Presiden Jokowi untuk senantiasa menghadirkan negara ditengah-tengah masyarakat. Untuk itu, kami sangat mendukung implementasi SP4N ini, sebab kami bisa memantau dan menindaklanjuti laporan maupun keluhan dari masyarakat atas kinerja instansi daerah yang kami pimpin, ujarnya.

Untuk penilaian Ombudsman RI terkait pelayanan publik, seyogianya Pemkab Sergai sudah baik karena hampir semua OPD sudah mendapatkan zona hijau, namun masih ada 2 OPD yang masuk zona kuning dan merah. Tahun depan ditargetkan semua OPD kita sudah masuk zona hijau pelayanan publik terbaik, tegas Karno.

Rapat Review SP4D yang dimoderatori Kabag Orta Setdakab Sergai Sofian, M.Pd tersebut berlanjut dengan mengupas berbagai aspek dan masalah dalam hal pengaduan masyarakat. Diantara yang paling mendasar adalah pendapat masyarakat bahwa pengaduan yang disampaikan belum atau tidak ditanggapi, identitas pelapor belum memenuhi persyaratan pengaduan yang ditetapkan, serta kurangnya diadakan bimbingan teknis maupun sosialisasi terkait SP4N disamping infrastruktur pendukung lainnya seperti jaringan internet yang belum semua desa memilikinya.

Menanggapi permasalahan-permasalahan tersebut diatas, pihak Ombudsman mengharapkan Pemerintah Daerah memberikan perhatian kepada akses jaringan internet desa agar pengaduan dapat dilaksanakan dari tempat terisolir sekalipun. Untuk pengaduan yang belum ditanggapi agar masyarakat jangan khawatir, karena semua pengaduan telah masuk di database Kemenpan RB, Ombudsman RI dan KSP untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin.

“Jika pengaduan meningkat, artinya kepercayaan masyarakat kepada perbaikan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah juga meningkat dan terjaga”, pungkas Ahmad Suaedy. (MCSergai/Indan)

Teks Photo : REVIEW SP4D : Pimpinan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Ahmad Suaedy tengah menyampaikan sambutan pada acara Rapat Review SP4N bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Kamis (8/6).

250 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *