Pengadilan Agama Sergai Akan Segera Beroperasi

Sei Rampah, MCSerdangbedagai.com

Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang menyelenggarakan penegakan hukum dan keadilan di tingkat pertama bagi masyarakat pencari keadilan perkara tertentu di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari’ah, dalam waktu dekat akan diresmikan beroperasinya Pengadilan Agama Serdang Bedagai.

Demikian disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan Soufyan M. Saleh saat kunjungan silaturahmi dan audiensi yang diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sergai Darma Wijaya bertempat di Ruang Tamu Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (13/9).

Turut hadir pada kunjungan silaturahmi dan audiensi tersebut, Perwakilan MA M. Iqbal Zulfikar, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan Soufyan M Saleh beserta rombongan, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Amir Hamzah, Asisten Pemerintahan Umum Drs. Ramses Tambunan, M.Si, Asisten Administrasi Umum H. Karno, SH, MAP, Staf Ahli Nasrul Aziz Siregar dan Surian Syahrizal, serta Notaris Yunasril, SH, MKn.

Lebih lanjut dikatakan Ketua PTA Medan bahwa berdasarkan Kepres No 16 Tahun 2017 tentang Pendirian pengadilan akan ada 86 pengadilan diresmikan operasionalnya se-Indonesia pada oleh Ketua MA Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali S.H, M.H pada 18 september 2017 di Kota Pematang Siantar yang mencakup 3 lingkungan yaitu Umum, Agama, dan Tata Usaha Negara (TUN). Untuk Sumut sendiri ada 2 Pengadilan Agama yaitu di Sibuhuan dan di Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Dikatakannya bahwa untuk persiapan peresmian tersebut disampaikan ucapan terima kasih bahwa pemda telah bersedia meminjamkan perkantoran yang akan digunakan sementara menunggu bangunan PA Sergai rampung. Namun menurut aturan dari Mahmakah Agung (MA), bahwa untuk operasional sebuah Pengadilan Agama, ada 4 syarat utama pengoperasian sebuah Pengadilan Agama yaitu jika sudah perkantoran, kelengkapan mobiler, sarana administrasi seperti laptop minimal 5 unit dan kendaraan dinas.

Mengakhiri sambutannya Soufyan berharap Pemkab Sergai dapat membantu meringankan beban tersebut dan terus mendukung agar berjalan maksimalnya operasional Pengadilan Agama di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini, pungkasnya.

Sementara itu perwakilan MA M. Iqbal Zulfikar dalam sambutannya mengatakan dalam pelaksanaan tugas-tugas Mahkamah Agung, kemarin terbentur kekurangan tenaga hakim dan sekarang telah terpenuhi dengan adanya perekrutan oleh Mahkamah Agung untuk tenaga Hakim.

MA berharap kepada pemda untuk membantu operasional pengadilan agama tersebut dan sangat berterima kasih kepada pemkab sergai telah mengalokasikan tanah sebagai tempat pembangunan PA tersebut dan terus berharap sinergi ini dapat berjalan berkesinambungan.

Menanggapi yang disampaikan Ketua PTA Medan, Wabup Darma Wijaya sangat menyambut baik kunjungan silaturahmi ini sebagai bentuk sinergi yang baik dalam menunjang tugas-tugas Pemerintahan.

Dikatakannya tentang rencana peresmian operasional Pengadilan Agama Sergai, hal ini adalah kabar yang sangat membahagiakan, mengingat perjuangan dari Pemkab Sergai sejak lama dan akhirnya terpenuhi untuk tahun ini.

Untuk mendukung berdirinya Pengadilan Agama tersebut, Pemkab sergai telah memberikan tapak tanah dalam bentuk hibah tanah guna pembangunan gedung PA seluas 4000 m persegi yaitu 32 m x 100 m terletak pinggir jalan negara Sei Rampah yang akan berdampingan letaknya dengan gedung Pengadilan Negeri.

Kemudian, untuk persyaratan yg diajukan, Pemkab Sergai pada dasarnya menyanggupi jika anggarannya dapat disetujui pada penganggaran tahun depan. Sedangkan terkait kendaraan, akan diusahakan melalui kendaraan yang ada dari pengalihan kendaraan dinas dari DPRD dan akan membantu dan mendukung agar Kantor Pengadilan Agama Serdang Bedagai dapat melaksanakan operasionalnya dengan sebaik-baiknya, pungkas Darma Wijaya. (MCSergai)

 

364 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *