Sosialisasi Konversi LPG 3 kg Menjadi Bright Gas 5,5 kg Non Subsidi Kepada ASN

Wabup Darma Wijaya : ASN Harus  Jadi Tauladan Bagi Masyarakat Dengan Beralih Menggunakan  Gas Non Subsidi

Sei Rampah, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Sosialisasi Konversi Liquified Petroleum Gas (LPG)  3 kg menjadi Bright Gas 5,5 kg non subsidi Tahun 2018 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Sergai bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah,  Rabu (14/2). Sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Darma Wijaya yang turut dihadiri perwakilan Pertamina Divre I Sumut Ahmad Yudistira, para kepala OPD, Camat dan ASN Sergai serta para pengusaha dan agen LPG yang ada di Kabupaten Sergai.

Dalam sambutannya sekaligus membuka sosialisasi Wabup Darma Wijaya menyampaikan  bahwa program kebijakan pemerintah mengkonversi LPG sebagai bentuk penghematan melalui diversifikasi energi yang bertujuan mendistribusikan LPG tepat sasaran sehingga kebutuhan akan LPG 3 Kg dapat dirasakan masyarakat non miskin beralih menggunakan LPG non subsidi. Lebih lanjut ditambahkan Wabup Darma Wijaya bahwa Pemkab Sergai telah mengeluarkan surat edaran Nomor 18.4/ 541/ 5334/ 2017 tentang penggunaan LPG tabung 3 Kg tepat sasaran kepada semua ASN dan kelompok usaha dengan kriteria tertentu agar segera beralih menggunakan gas LPG non subsidi.

“Saya ingin mengingatkan kita semua yang hadir maupun yang tidak hadir bahwa kesadaran untuk tidak mengambil hak orang miskin dengan ikut menjadi bagian dari pembangunan masyarakat yang lebih baik, harus kita tanamkan dalam hati dan diekspresikan dengan perbuatan yang baik pula. Dengan menggunakan LPG non subsidi kita turut andil dalam mensukseskan program pemerintah mengenai LPG yang tepat sasaran,” kata Wabup.

Sebelumnya Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sergai Drs.  Benny Saragih, MM menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 104/2007 dan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 yang di tindaklanjuti oleh Bupati Sergai. Konversi ini bertujuan agar penyaluran dan pendistribusian LPG di Sergai berjalan lancar,  tepat sasaran dan masyarakat non miskin beralih ke LPG non subsidi.

“Disini kami juga menyediakan kompor gas geratis kepada para ASN atau masyarakat non miskin yang membeli dan beralih kepada LPG non subsidi. Pembelian  Bright Gas 5,5 kg kami sediakan dengan tiga pilihan, membawa dua tabung kosong 3 kg dapat membeli dengan harga Rp. 106.000, membawa satu tabung kosong Rp. 216.000 dan jika tidak membawa tabung kosong 3 kg dapat membeli Bright Gas +isinya Rp. 325.000,” jelas Benny.

 

304 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *