SAKIP Jadi Pembahasan Rakor Pemerintahan dan Pembangunan

Sei Rampah,

Jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan dan Pembangunan untuk Bulan Maret tahun 2018 bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin, (5/3).

Rapat yang dipimpin Bupati Sergai Ir. H. Soekirman tersebut turut dihadiri Wabup Darma Wijaya, Asisten Pemerintahan Umum (Pemum) Drs. Ramses Tambunan, M.Si, Asisten Ekonomi Pembangunan Sosial (Ekbangsos) Ir. H. Kaharuddin, Asisten Administrasi Umum (Admum) H. Karno, SH, M.AP, mewakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi Ramot Simarmata, SST, MA, Kepala OPD dan Camat se-Sergai.

Mengawali sambutannya Bupati Soekirman menyampaikan bahwa Rakor pemerintahan dan pembangunan ini dilaksanakan setiap bulan merupakan media tatap muka dengan penyampaian beberapa informasi yang terkait perkembangan, pencapaian dan kendala-kendala dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Dari pelaksanaan Rakor ini diharapkan dapat menyeimbangkan, menyatupadukan, menyelaraskan, meng-sinkronkan, menghubungkan kegiatan satuan kerja sehingga kegiatan yang dilaksanakan menjadi teratur, tertib, lancar dan mencapai tujuan secara efesien dan efektif, terang Bupati.

Lebih lanjut dikatakan Soekirman, untuk instansi vertikal, KPP Pratama Tebing Tinggi yang akan memaparkan program kerjanya merupakan salah satu instansi di Kementrian Keuangan yang mengemban tugas dan tanggung jawab menghimpun penerimaan dalam negeri dari sektor pajak guna membiayai anggaran penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan umum dan pembangunan nasional serta wajib mengintensifkan perolehan pendapatan yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya, kata Bupati.

Terkait pemerintahan desa, kami berharap kepada KPP Pratama Tebing Tinggi agar secara berkala melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap Kades dan bendahara desa dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terkait adanya dana desa dan kewajiban pajak yang ada pada pejabat penerima dana desa.

Sedangkan terhadap implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) lanjut Bupati, pada Pemkab Sergai yang telah membuat komitmen dengan KEMENPAN-RB dengan target meningkatan nilai hasil evaluasi SAKIP menjadi “BB” dan KEMENPAN-RB telah menyatakan bersedia.

Sesuai dengan arahan KEMENPAN-RB bahwa peraihan nilai “BB” tidak hanya bertumpu pada keinginan “Mau” tapi juga harus “Mampu”. Ada dua hal penting yang menjadi pekerjaan terberat dalam meraih nilai “BB” tersebut yaitu, pertama Penyusunan Cascading kinerja pada level OPD. Melalui Cascading ini akan diperoleh gambaran pembagian kinerja (leveling kinerja) pada setiap tingkatan struktur organisasi mulai dari pimpinan OPD, Administrator dan Pengawas. Keselarasan kinerja antara bawahan dan atasan menjadi nilai utama dalam penyusunan Cascading ini.

Selanjutnya yang kedua, Peneraman manajemen kinerja OPD. Poin ini sangat bertumpu pada kapasitas dan kapabilitas pimpinan OPD karena pimpinan OPD akan langaung diuji oleh para pejabat KEMENPAN-RB terkait penerapan manajemen kinerja OPD yang dipimpinya.

Mengakhiri sambutannya Bupati berharap kepada seluruh pimpinan OPD agar lebih berperan aktif dalam pelaksanaan manajemen kinerja di lingkungan OPD dan untuk penyusunan Cascading serta berkoordinasi dengan sekretariat SAKIP dalam hal ini Bagian Organisasi Setdakab, pungkas Bupati. (MCSergai/vivi)

165 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *