TINJAU : Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM dan beberapa Kepala OPD tengah meninjau tapal batas poembangunan PN dan PA bersama Ketua PN Lubuk Pakam H. Minanoer Rachman, SH, MH dan unsur stakeholder terkait di eks. Perkebunan PTPN III Kebun Tanah Raja Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (23/8).
Sei Rampah, Menindaklanjuti terkait dengan penyerahan sertifikat tanah yang sudah dihibahkan untuk pembangunan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Bupati Ir. H. Soekirman bersama dengan Ketua PN Lubuk Pakam H. Minanoer Rachman, SH, MH meninjau lokasi lahan dan tapal batas tanah yang berada di eks. Perkebunan PTPN III Kebun Tanah Raja Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (23/8).


Turut dalam peninjauan tersebut Kepala BPN Sergai Drs. M. Alwi, M.Si, mewakili Ketua PA Lubuk Pakam, Sekdakab Drs. Hadi Winarno MM, beserta beberapa Kepala OPD di jajaran Pemkab Sergai. Saat dilokasi peninjauan, Bupati Soekirman menunjukkan langsung tapal batas tanah pembangunan PN kepada Ketua PN Lubuk Pakam H.
Minanoer Rachman, SH, MH serta yang mewakili PA Lubuk Pakam, sembari mengemukakan agar segera dibangun pembangunan PN dan PA yang dimaksud.
“Saya berharap setelah seluruh proses serah terima lahan yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku hingga proses penyerahan sertifikat selesai pembangunannya juga secepatnya dapat dilaksanakan,” harap Bupati. Sesuai berita acara yang ditandatangani, Pemkab Sergai mengalokasikan tapak lahan untuk pembangunan Kantor PN seluas 5.000 m2 dan untuk pembangunan PA seluas 4.000 m2.
