Jajaran Pemkab Sergai Laksanakan Upacara HKN di Akhir Tahun 2018

Wabup H Darma Wijaya : ASN Maupun Tenaga Honorer Menjadi Contoh dan Panutan di tengah-tengah Masyarakat

Sei Rampah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun anggaran 2018 memperoleh anggaran yang bersumber dari dana APBD dan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan dibidang infrastruktur diantaranya 72 ruas jalan sepanjangn78,6 KM, 6 unit jembatan sepanjang 351 meter, 5 unit drainase sepanjang 7,7 KM, tembok penahan tanah sepanjang 2,3 KM, 5 unit bangunan gedung pemerintah, bronjong sepanjang 64 meter, jaringan irigasi sepanjang 16,2 KM dan normalisasi saluran irigasi sepanjang 10 KM.

Demikian dikemukakan oleh Wabup Sergai H Darma Wijaya saat menjadi Pembina upacara HKN bertempat di halaman Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (17/12). Turut serta dalam upacara Sekdakab Drs Hadi Winarno, MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pejabat JPT Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta ratusan ASN di linngkungan Pemkab Sergai.

Lebih lanjut disampaikan Wabup bahwa tanggal 8 Juni lalu, beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Sergai telah berubah status ruas jalan menjadi jalan provinsi melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/673/KPTS/2018 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan di Provinsi Sumatera Utara. Beberapa jalan dimaksud yaitu ruas jalan batas Deli Serdang dengan Simp. Pantai Cermin Kanan, ruas jalan Simp. Pantai Cermin Kanan- Teluk Mengkudu. Kemudian ruas jalan Teluk Mengkudu-Tanjung Beringin, ruas jalan Tanjung Beringin-Bandar Khalifah (batas Kabupaten Batubara) dan ruas jalan Simp Belidaan-Dolok Masihul, kata Wabup.

Dengan terbitnya peraturan Gubernur ini kewenangan dan tanggung jawab terhadap pembangunan dan pemeliharaan ruas-ruas jalan dimaksud sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah Provinsi Sumut. Sedangkan Pemkab Sergai melalui Dinas PUPR hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan pembangunan dan pemeliharaannya kepada pemerintah Provinsi Sumut. “ Kita selaku bagian dari Pemkab Sergai juga berkewajiban untuk menginformasikan hal tersebut kepada masyarakat,” papar Wabup.

Dalam kesempatan tersebut Wabup menginstruksikan kepada seluruh ASN maupun tenaga honorer agar menjadi contoh dan panutan ditengah-tengah masyarakat dilingkungan tempat kita tinggal. Selain itu juga dihimbau kepada seluruh stakeholder pada Dinas PUPR untuk bekerjasama dalam membangun infrastruktur Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat dalam rangka mewujudkan visi Bupati dan Wabup Sergai menjadikan Kabupaten Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan, pungkasnya. Disela-sela upacara dilakukan penyerahan SK kenaikan pangkat dan pemberian tali asih pada ASN yang memasuki masa pensiun.  MC Sergai/vivi

208 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *