Awal Tahun 2019, Bupati Soekirman Lantik 3 Pejabat Administrator dan 26 Pejabat Pengawas

Sei Rampah,Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan suatu ketentuan normatif kepegawaian yang dilaksanakan terhadap Pejabat Struktural yang menduduki jabatan baru, baik karena mutasi horizontal seperti pergeseran dari suatu jabatan kejabatan yang lain yang setingkat maupun mutasi vertikal yakni pergeseran dari suatu jabatan lain yang lebih tinggi atau promosi.

Demikian sambutan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman dalam arahannya pada Pelantikan dan Pengangkatan PNS dalam jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Sergai bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (21/1).

Hadir dalam pelantikan tersebut sekdakab Sergai Drs Hadi Winarno, MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta pejabat yang dilantik.

Bupati menegaskan bahwa mutasi ini dilakukan dengan mengacu pada evaluasi secara mendalam serta didasarkan pada kebutuhan untuk menjawab tantangan yang dihadapi. Mutasi ini tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan, tapi juga memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku, kompetensi, integritas dan aspek manajemen SDM.

Selaku Kepala Daerah, Bupati Soekirman berharap kepada segenap aparatur pemerintahan agar dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat.

Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat mmbutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerjakeras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan. Rotasi, mutasi ataupun promosi suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi, akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya. Dengan demikian hendaknya hal ini dapat dilihat dan ditanggapi secara wajar dan sebagai hal yang biasa.

Namun struktur organisasi perangkat daerah yang memiliki berbagai keunggulan dan keutamaan, apabila tidak diisi dengan personil-personil yang loyal, profesional dan memiliki kompetensi maka hal ini akan menimbulkan berbagai permasalahan yang bersifat teknis. Untuk itu, agar pejabat struktural yang baru dilantik hendaknya benar-benar mampu menjabarkan kepercayaan dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, penuh keseruan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya, pungkas Bupati.

Berdasarkan Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor : 93/18.33/Tahun 2019 para Pejabat Administrator yang dilantik sebanyak 3 (orang) adalah Johan Sinaga, SE, M.AP sebagai Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Serdang Bedagai, Supiani D S.Psi sebagai Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga pada Badan P2KBP3A, Sukma Permana, SE, M.Si sebagai Kabid Pendidikan dan Pelatihan pada BKD.

Sedangkan Pejabat Pengawas yang dilantik sebanyak 26 orang berdasarkan Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor : 94/18.33/Tahun 2019 diantaranya Rahman Saleh Lubis, SST sebagai Kasubbag Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Serdang Bedagai, Edi Syahputra, SE sebagai Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Pelaporan pada Sekretariat Dinas Ketahanan Pangan, Prayogi Eko Prasetio, S.STP sebagai Lurah Batang Terap Kecamatan Perbaungan.

Selanjutnya Edipson Bayer Silalahi, SE sebagai Kasi Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kantor Camat Tanjung Beringin, Buha Mangiring Tambunan sebagai Kasi Budidaya dan Pengembangan Produksi pada Dinas Kelautan dan Perikanan dan Jaini Purba, S.Sos.I sebagai Kasi Ketentraman, Ketertiban dan Pol PP Kecamatan Tebing Tinggi. Mc/Sergai/Nrl

 

 

396 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *