PPID Sebagai Pintu Utama Sampaikan Informasi Terbaik Kepada Masyarakat

Sei Rampah, Keterbukaan informasi telah menjadi kebutuhan dan hak semua orang, setiap orang berhak tahun kinerja badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini diungkapkan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekdakab Drs Hadi Winarno, MM pada acara Workshop Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Sergai di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (29/4).

Turut serta dalam acara Kadis Kominfo H Ikhsan, AP beserta jajaran, Narasumber dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi SumutRamdeswati Pohan, Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Rurita Ningrum, paraPPID Pembantu di masing-masing OPD se-Sergai. Lebih lanjut disampaikan Bupati bahwa pada era teknologi saat ini, kebutuhan informasi berjalan dalam hitungan detik, sehingga dibutuhkan kesiapan PPID dalam menghadapi derasnya permintaan informasi yang dibutuhkan masyarakat tentang kinerja pemerintah.

Pelaksana PPID memerlukan peningkatan pemahaman dan wawasan serta pengetahuan tentang penyedia dan pengelolaan informasi sehingga dapat memberikan akses pelayanan informasi yang mudah dan berkualitas kepada masyarakat, ujar Bupati.

“ Saya mendorong seluruh OPD yang ada di jajaran Pemkab Sergai agar melalui PPID pelaksana di OPD dapat memahami bahwa layanan informasi dari OPD ke masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 14 tahun 2008 dapat terus dilaksanakan dengan baik dan terkoordinir dengan PPID utama di Dinas Kominfo,” ujar Bupati.

Bupati berharap melalui forum kegiatan ini dapat mengoptimalkan dan menguatkan peran serta fungsi PPID badan publik di Sergai sehingga PPID dapat mengelola data dan informasi dengan baik agar potensi terjadinya sengketa informasi menjadi berkurang dan pelayanan PPID dapat menjadi pintu utama untuk memberikan informasi terbaik kepada masyarakat, pungkasnya.

Sebelumnya Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan, AP dalam laporannya yang disampaikan Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) H Zainal Abidin, S.Pd mengatakan tujuan kegiatan ini diantaranya untuk penguatan dan optimalisasi peran dan fungsi PPID OPD di lingkungan Pemkab Sergai, selanjutnya untuk peningkatan kualitas dalam pengelolaan dan pelayanan informasi yang mudah, cepat, akurat dan murah serta mendorong kinerja badan publik yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel. Sedangkan peserta kegiatan terdiri dari pengelola PPID OPD di lingkungan Pemkab Sergai, ujarnya. MC Sergai/vivi

294 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *