Sergai Gelar Uji Komisioning dan Serah Terima IPLT

Implementasi Perda No. 2 Tahun 2019,

Perbaungan, Dalam rangka Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Uji Komisioning dan Serah Terima Instalasi Lumpur Tinja (IPLT) di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan, Kamis (27/6/2019).

Saat berada di lokasi, Bupati Sergai Ir H Soekirman menyampaikan keberadaan IPLT ini dinilai sangat penting mengingat lumpur tinja tidak boleh langsung dibuang ke badan air, dikarenakan mengandung pencemar organik yang tinggi.

Lebih lanjut disampaikan Soekirman bahwa hal ini merupakan kebanggaan bagi kami Pemkab Sergai yang telah memperoleh pembangunan IPLT di Kelurahan Batang Terap ini dari satuan kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Sumut Kementrian PU RI. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus serta pembelian mobil tinja beserta operator mobil tersebut.

“ Upaya tersebut merupakan bentuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dimanapun berada dan kedepannya pelayanan ini juga dapat meningkatkan PAD Kabupaten Sergai Tanah Bertuah Negeri Beradat,” ujarnya.

Selain itu pemerintah daerah juga harus mengamalkan 3T yaitu pertama Tertib Administrasi dalam hal ini dinas terkait hendaknya melakukan pengecekan dengan benar proyek yang baru diserah terimakan ini, kedua Tertib Program Pelayanan  yakni dinas terkait harus menetapkan berapa banyak program tinja yang dapat diproses perharinya di tempat ini, selain itu harus juga ada tindakan sosialisasi dimasyarakat tentang bahaya tinja jika dibuang secara sembarangan.

Kemudian yang terakhir Tertib Pertanggungjawaban yaitu dalam proses perjalanan sebuah program haruslah ada pengontrolan dengan baik, hal itu diperlukan untuk menjamin suatu program berjalan dengan lancar dan memanfaatkan aset-aset yang ada apalagi yang berkaitan dengan masyarakat, tandas Bupati Soekirman.

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup H Panisean Tambunan, S.Sos menyampaikan rasa syukur atas bantuan IPLT tersebut. Sekarang masyarakat Sergai  tidak lagi meminjam/memanggil jasa dari luar jika hendak menyedot tinja di tank rumah atau perusahaan karena Pemkab saat ini  telah menyediakannya. Selanjutnya yang harus kita lakukan adalahmensosialisasikannya dengan berbagai cara kepada masyarakat, katanya.

Hadir juga dalam kegiatan Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II Kementrian PU RI Sahabat Hasudungan, Asisten Ekbangsos Ir. H. Kaharuddin, Kadis Kominfo Drs. H. Akmal, M.Si, Kepala Bappeda Ir Hj. Prihatinah M.Si,  Camat Perbaungan Gunawan JW Hasibuan, S.STP dan Camat Pantai Cermin Drs Benny Saragi, MM serta para petugas kebersihan. (Mc/Sergai/Nurul)

359 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *