Bupati Sergai Apresiasi Konsep Program Pengembangan Desa Pantai  

Sei Rampah,

Usai menerima audiensi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai (KONI Sergai) Bupati Ir H Soekirman didampingi Asisten Ekbang Ir H Kaharuddin, Kepala Bappeda Ir Hj Prihatinah, menerima audiensi  Guru Besar Fakultas Pertanian USU, Prof. Dr. Ir. Hiras ML. Tobing beserta Tim di Ruang Rapat Bupati, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (18/2/2020).

 Prof. Dr.Ir. Hiras ML Tobing menyampaikan bahwa kedatangannya membawa program perumahan dari Presiden Jokowi yang terjangkau untuk Bintara dan Tamtama TNI serta Purnawirawan masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. “ Yang paling utama adalah jika lahan sudah tersedia, maka pembangunan akan segera dilaksanakan,” terangnya.

Kemudian bersama dengan timnya, Prof. Dr. Ir. Hiras ML. Tobing sedang mengkonsep program pengembangan desa pantai karena, hal ini mengingat Kabupaten Sergai memiliki garis pantai yang cukup luas. Diharapkan dengan konsep desa pantai ini dapat memberikan hunian yang sehat dan layak bagi masyarakat pesisir pantai, ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sergai Ir H Soekirman menyampaikan apresiasi atas program yang disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Pertanian USU. Kabupaten Sergai memiliki jumlah PNS 7.000 dan 5.000 diantaranya adalah guru atau tenaga pendidik. Kami sangat mengapresiasi konsep pembangunan perumahan dari Presiden Jokowi bagi TNI dan Purnawirawan yang dibawa oleh Prof Hiras pada hari ini.

“ Dari segi tata ruang ada Perda Tata Ruang mengikuti UU Tata Ruang yang berlaku. Dari luas 160 hektar yang dibutuhkan, maka nantinya plot perumahan yang direncanakan tersebut dapat direalisasikan,” ungkapnya.

Kemudian terkait konsep desa pantai, Bupati sangat mengapresiasi dan setuju, namun kami terganjal peraturan tentang pengelolaan wilayah pantai yang saat ini diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Ir Hj Prihatinah menambahkan bahwa revisi tata ruang yang berlaku saat ini, Pemkab Sergai belum memiliki lahan kecuali diadakan pembebasan lahan eks HGU. “ Kita harapkan di tahun ini Perda tersebut akan disahkan sehingga nantinya akan dapat kita bebaskan lahan eks HGU untuk dipergunakan sebagai lahan pembangunan program Presiden Jokowi tersebut,” tandasnya. MC Sergai/vivi

429 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *