Pemkab Sergai Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan  

Sei Rampah,

Setiap orang berpotensi terjangkit virus Corona, namun setiap orang juga bisa mencegah dan berperan memutus rantai penularan dengan melaksanakan protokol kesehatan secara tepat, terang Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai H M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (23/3/2020).

Sesuai dengan protokol kesehatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) yang dirilis Pemerintah Pusat, Sekdakab menyebut terdapat dua kriteria orang dengan potensi tinggi tertular atau menularkan virus Corona, yaitu mereka yang baru melakukan perjalan 14 hari yang lalu dari negara yang melaporkan kasus Corona atau orang yang menjalin kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.

“ Bagi yang memenuhi kriteria tersebut dapat melakukan langkah penanganan tergantung kondisi tubuh. Jika merasa sehat atau tidak mengalami gangguan sakit, diharapkan melakukan karantina mandiri di rumah sambil memonitor kondisi tubuh. Bila merasa tidak sehat atau timbul gejala COVID-19 yang ditandai dengan demam lebih dari 38 derjat, batuk atau pilek, sakit tenggorakan, sesak atau gangguan pernafasan, segera hubungi Hotline Center Corona di 119 untuk mendapatkan rujukan pemeriksaan,” kata Faisal.

Faisal kemudian melanjutkan, jika gejala yang dialami masih dalam taraf ringan, diminta menghindari keluar rumah, istirahat yang cukup, minum air putih dan makan makanan bergizi, cuci tangan dan bersihkan barang-barang yang sudah tersentuh, serta wajib gunakan masker.

Namun apabila gejala semakin parah, tambah Faisal lagi, terutama jika mengalami sesak nafas berat dan status penderita adalah kelompok rentan yang berada usia di atas 60 tahun dan memiliki riwayat penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, gangguan imun dan riwayat sakit pernapasan, diwajibkan untuk mencari bantuan medis tambahan sambil tetap menggunakan masker, batuk dan bersin dengan cara yang benar serta menghindari aktivitas di ruang publik terutama transportasi umum.

“ Bagi individu dengan gejala COVID-19, fasilitas pelayanan kesehatan akan melakukan screening atau pemeriksaan untuk menetukan status. Jika tidak tergolong PDP atau Pasien dalam Pengawasan, maka akan dirawat inap atau rawat jalan sesuai dengan penyakit yang diidap,” katanya.

Namun Faisal menyebut, jika hasil screening memenuhi kriteria PDP, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit yang sudah ditunjuk dengan didampingi tenaga kesehatan dan petugas yang sudah dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri). Spesimen pasien akan diambil dan diserahkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). “Hasil penelitian akan dirilis setelah 24 jam. Pasien yang dinyatakan positif COVID-19 akan dicek secara intensif setiap harinya,” sebut Faisal menjelaskan.

“Nah, jika dalam proses penyembuhan pasien kemudian dinyatakan negatif 2 kali berturut-turut maka akan dipulangkan,” pungkas Sekdakab.

Sebagai penutup, Faisal mengimbau protokol kesehatan ini wajib dicermati dan dijalankan. Bersikap waspada namun hindari kepanikan berlebih.

“Pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber yang valid atau rilis resmi pemerintah untuk menghindari ulah pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ingin menciptakan kekacauan di tengah pandemi Corona,” tutup Faisal Hasrimy.(Mc/Sergai/Nurul/Ardi)

275 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *