Gugus Tugas Sergai Gelar Press Conference 

Sei Rampah,

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus 2019 (Covid-19) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengadakan press conference untuk menginformasikan perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sergai yang dilaksanakan di Posko Gugus Tugas, Rumah Dinas Bupati di Sei Rampah (11/05/2020).

Dalam pernyataannya, Bupati Sergai sekaligus Ketua Gugus Tugas Ir. H. Soekirman menyampaikan jika sesuai data yang masuk per tanggal 10 Mei 2020, tercatat ada 774 orang berstatus ODP (Orang dalam Pemantauan) dengan rincian 755 orang telah selesai dipantau dan 19 orang masih dalam proses pemantauan. Selain itu 2 orang di antara ODP dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan untuk warga berstatus PDP (Pasien dalam Pengawasan) saat ini berjumlah 32 orang, dengan rincian 23 orang telah selesai masa pengawasan, 5 orang masih dalam fase pengawasan dan 4 orang PDP meninggal dunia.

“Diinformasikan juga jika pada hari Rabu, 6 Mei yang lalu, satu warga kita berinisial AJAS, berusia 26 tahun, asal Kecamatan Dolok Masihul berstatus PDP yang meninggal dunia. Setelah dilakukan pengambilan swab sample untuk prosedur PCR test, pada tanggal 9 Mei yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19,” terang Bupati.

Bupati melanjutkan, didapatkan laporan bahwa korban baru tiba dari Jakarta untuk berobat di kampung halaman karena sebelumnya memiliki riwayat sakit. Korban tidak melalui faskes (fasilitas kesehatan) yang ada di Kabupaten Sergai melainkan langsung mengambil tindakan medis ke RSUP H. Adam Malik Medan pada tanggal 26 April 2020 dan kemudian didiagnosa mengidap sekunder Meningitis TB.

“Tim Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan langsung mengambil langkah cepat dengan turun langsung ke lokasi kediaman korban untuk proses Penyelidikan Epidemiologi dengan melakukan pemeriksaan Rapid Test hari 1, 3 dan ke 10 atas keluarga korban. Keluarga korban yang kontak langsung dan ada riwayat berhubungan dengan korban juga ditetapkan sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala) dan dilakukan pemantauan isolasi selama 14 hari ke depan,” jelasnya lagi.

Selain itu, sambung Soekirman, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Dolok Masihul dan Kabupaten Sergai dibantu unsur Polsek dan Koramil serta Damkar Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup melakukan penyemprotan desinfektan di dalam rumah serta di seputarannya sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Soekirman juga menyebut pada hari ini juga, Tim dari Gugus Tugas akan melakukan PCR Test terhadap keluarga dan petugas yang kontak dengan pasien positif Covid-19 yang meninggal.

Kejadian ini, kata Soekirman, otomatis menempatkan Kabupaten Sergai berstatus zona kuning karena termasuk dalam daerah yang terdapat kasus positif Covid-19. Diharapkan masyarakat dapat mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dengan semakin mengintensifkan anjuran protokol kesehatan seperti menjaga kebersihan diri dengan rajin cuci tangan, memakai masker ketika beraktivitas di luar, menjaga jarak aman (physical distancing), mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak menghadiri apalagi menciptakan kerumunan.

“ Kita turut berduka cita atas kejadian yang menimpa warga kita. Kita tentu tidak menginginkan hal ini kembali terulang dan untuk itu mari kita bersama-sama memperkuat solidaritas dan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan,” imbau Bupati.

Terakhir, Soekirman menyebut informasi perihal perkembangan penanganan pandemi dapat diakses di laman infocovid19.serdangbedagaikab.go.id, akun Facebook Pemkab Serdang Bedagai dan akun Instagram Pemkab Serdang Bedagai.

Turut mendampingi Bupati saat press conference, Kadis Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si, Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit, MM dan Kepala Pelaksanan (Kalak) BPBD H Henry Suharto, SH, M.Si. MC Sergai/Vivi/Ardi

299 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *