Sei Rampah,
Jelang pelaksanaan hari libur dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober sekaligus cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober, Pjs. Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Irman, M.Si melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan ASN maupun masyarakat terkait perkembangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih belum berakhir.
“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/5876/SJ tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada liburan dan cuti bersama tahun 2020, ada beberapa hal yang sangat penting yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh pihak,” sebut Faisal saat ditemui di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (27/10/2020).
Sekdakab Sergai mengimbau, hal yang paling utama agar masyarakat sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi BMKG.
“Dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi, diimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan prokol kesehatan utamanya menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19,” jelas Sekda.
Kemudian terkait perjalanan jauh dan akses tempat wisata, sesuai dengan edaran Mendagri, agar dilakukan PCR test atau Rapid Test ataupun ketentuan lain menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19.
“Hal ini demi melindungi orang lain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi. Hal yang sama juga berlaku bagi masyarakat yang kembali dari perjalanan luar daerah, disarankan kembali melakukan PCR test atau Rapid Test untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan sehat dan negatif Covid-19. Namun jika nantinya ditemukan warga yang positif Covid-19, maka agar segera dilaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan oleh pemerintah,” sambungnya.
Faisal Hasrimy menjelaskan, dalam surat edaran Mendagri tersebut, setiap daerah diimbau agar memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyebaran pandemi di daerah masing-masing dengan mengintensifkan satuan tugas penanganan Covid-19 di lingkungannya, di antaranya dengan konsep kampung/desa tangguh maupun RT/RW tangguh bebas Covid-19.
“Di antaranya dengan meyakinkan pengunjung suatu lingkungan agar membawa surat hasil PCR test/Rapid test yang menyatakan pengunjung negatif Covid-19. Atau kebijakan lain yang sesuai dengan kebijakan lokal masing-masing. Lalu diimbau kepada tempat wisata agar menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Selain itu juga mesti dipastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan pengunjung tidak bisa menjaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50%, mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif. Hal yang sama juga diimbaukan kepada kegiatan senin budaya dan tradisi non-keagamaan,” paparnya.
Terakhir dalam mempersiapkan pelaksanaan liburan, Mendagri berharap agar setiap pihak terkait melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan stakeholder, antara lain tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengelola hotel, pengelolaan tempat wisata, pengelolaan mall dan pelaku usaha serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku, demikian Sekdakab Sergai menyampaikan. MC Sergai Vivi/Ardi