Pemkab Sergai Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2022

Sei Rampah,

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (22/12/2020).

Turut hadir dalam kegiatan, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman yang diwakili Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, Ketua DPRD Sergai, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan SH, SE, Kepala BPS Sergai Herman, SE, M.Si, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan, Kepala Bank Sumut Cabang Sei Rampah Ahmad Pasundan Tarigan dan kepala OPD beserta Camat.

Dalam sambutan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman yang disampaikan oleh Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy, AP. M.AP mengemukakan bahwa Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD merupakan amanat dari Permendagri 86 tahun 2017 pada Pasal 80 yang menyebutkan bahwa Ranwal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Ranwal RKPD Kabupaten Sergai Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan pertama pada periode RPJMD tahun 2021-2026. Oleh karena itu forum ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita dalam mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pembangunan yang mampu menjawab tantangan dan permasalahan serta mewujudkan visi Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat tahun 2021-2026 secara tepat.

“ Melalui forum ini diharapkan akan memperoleh masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Ranwal RKPD Kabupaten Sergai Tahun 2022,” papar Sekda.

Faisal Hasrimy menyebut, bahwa sehubungan belum disusunnya RPJMD Kabupaten Sergai Tahun 2021-2026 maka sesuai pasal 147 ayat 2 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 maka sementara penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Sergai Tahun 2022 mengacu pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Sergai tahun 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2018-2023, imbuhnya.

Sekdakab Sergai membeberkan, berdasarkan kondisi tersebut dan dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional serta Provinsi Sumut, maka periode pembangunan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat Tahun 2022 sementara sebagai berikut, pertama, pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dalam rangka menghambat peningkatan kemiskinan dan pengangguran, kedua, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur yang terintegrasi dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, ketiga, pembangunan manusia yang berkualitas dan adaptif terhadap pandemi Covid-19 dan keempat, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan khususnya pelayanan publik dalam rangka melayani masyarakat dan kemudahan investasi.

Kemudian dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Sergai Tahun 2022 ini, Sekda Faisal Hasrimy meminta seluruh OPD, ASN dan pemangku kepentingan lainnya agar fokus dan terarah dalam menyusun program dan kegiatan guna mewujudkan visi Kabupaten Sergai Tahun 2021-2026, pungkasnya.

Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE yang juga hadir dalam kegiatan memaparkan beberapa pokok pikiran DPRD serta memberikan pandangan dan pertimbangan, yaitu, pertama berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan salah satu unsur perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, alokasi pokok-pokok pikiran DPRD harus tergambar dengan jelas dalam penyusunan RKPD Tahun 2022. Kedua, arah prioritas pembangunan pada Tahun 2022 agar menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur yang meliputi jalan, jembatan, irigasi, jalan usaha tani, drainase dan pembangunan gedung sekolah serta sarana mobilisasi sekolah.

Kemudian yang ketiga, kurangnya usulan masyarakat terhadap program atau kegiatan di bidang pembangunan ekonomi dan bidang sosial budaya, disebabkan oleh belum maksimalnya sosialisasi kepada masyarakat atas pentingnya kapasitas SDM dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karenanya perencanaan pembangunan pada Tahun 2022 menitikberatkan salah satunya dalam bidang peningkatan kapasitas SDM.

Selanjutnya keempat, dari aspirasi yang disampaikan masyarakat bahwa persoalan pembangunan yang terjadi selama ini dikarenakan kualitas pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan kuantitas pembangunan yang belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat, oleh karenanya dalam perencanaan pembangunan Tahun 2022 pelaksanaan pembangunan tidak hanya sekedar mengejar kuantitas tetapi lebih ditekankan kepada kualitas yang disesuaikan dengan pembentukan pembangunan tersebut. Terakhir, dalam proses perencanaan pelaksanaan sampai dengan pasca pembangunan diharapkan kepada pemerintah agar lebih memaksimalkan pengawasan, papar Ketua DPRD Sergai. MC Sergai Vivi/Rini

271 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *