Pandemi Belum Terkendali, Prokes di Sergai Makin Ditingkatkan

Sei Rampah, 

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, mengikuti rapat koordinasi virtual dengan berbagai lembaga negara lewat Zoom Meeting, bertempat di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Minggu malam (31/01/2020).

Koordinasi virtual ini sendiri beragendakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 yang melibatkan beberapa kementerian di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman, Jaksa Agung dan Kementerian Agama.

Dalam pernyataannya, Sekdakab Faisal Hasrimy menyampaikan jika situasi pandemi di Indonesia sudah sangat genting ditandai dengan jumlah kasus yang sudah tembus melebihi satu juta. Untuk Provinsi Sumut sendiri, kasus konfirmasi mencapai 20.591 kasus dengan kasus aktif sebanyak 2.038 orang.

 

“ Sesuai informasi yang saya peroleh dari Kadis Kominfo Sergai Drs H Akmal, AP, MSi, Kabupaten Sergai sendiri masuk ke dalam zona orange dengan data kasus Covid-19 per 29 Januari mencapai 422 kasus dengan kasus aktif sebanyak 56 orang, sembuh 345 dan meninggal dunia 21 warga. Fakta ini mesti menjadi landasan untuk semakin memperkuat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes),” jelasnya.

Faisal Hasrimy menyebut, sesuai dengan keterangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penerapan Prokes di daerah di antaranya sebagian masyarakat tidak menganggap Covid-19 sebagai wadah yang berbahaya dan mengancam keselamatan, selain itu masyarakat menganggap bahwa Prokes kurang efektif dalam mencegah penularan Covid-19 dan sebagian masyarakat sudah mulai merasa bosan dalam menerapkan Prokes.

“ Per 29 Januari, ada 12.787 jumlah pelanggar Prokes di Sumut. Sanksi ini sendiri tercantum dalam Perkada tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Prokes di daerah,” katanya.

Untuk tindakan internal, Sekdakab memberi instruksi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sergai untuk melakukan penyemprotan secara massal di setiap ruangan kantor di Komplek Kantor Bupati Sergai.

“ Situasi saat ini sudah memprihatinkan. Saya mengimbau agar seluruh OPD yang berwenang melakukan tindakan yang lebih intens, terkhusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar aktif memberi imbauan ke tengah masyarakat Sergai. Pelaksanaan hajatan yang berpotensi menciptakan kerumunan juga mesti dikaji ulang izinnya. Tempat-tempat ibadah, seperti Masjid Agung juga mesti mendapat penjagaan yang lebih ketat agar setiap masyarakat yang ingin beribadah di sana betul-betul menerapkan Prokes,” katanya.

Tak hanya itu, Sekdakab juga menyebut jika tempat-tempat keramaian seperti objek wisata wajib menerapakan protokol kesehatan bagi setiap pengunjung. “ Kita ingin memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam menghadapi tantangan pandemi ini. Koordinasi dan sinergitas seluruh pihak benar-benar dituntut untuk dapat menuntaskan permasalah pandemi ini,” pungkasnya.

Koordinasi virtual ini juga dihadri perwakilan Dandim 0204/DS, Wakapolres Sergai Kompol Sofyan, Asisten Ekbangsos Ir. H. Kaharuddin, MM, Kepala Dinas Kominfo Drs. H. Akmal, AP, M.Si, Kaban BPBD H Henry Suharto, SH serta mewakili Dinkes Sergai.(MC/Sergai/Ardi/Vhichan)

231 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *