Pelaksanaan Perjanjian Kinerja, Bupati Sergai : “Tingkatkan Komitmen Maju Terus Wujudkan Kinerja Sesuai Target”

Sei Rampah,

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada OPD dilaksanakan oleh entitas akuntabilitas kinerja perangkat daerah. Penyelenggaraan SAKIP meliputi rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja dan reviu serta evaluasi kinerja.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dalam sambutannya pada kegiatan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2021, bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah,  Rabu (10/3/2021).

Hadir dalam acara, Sekdakab H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP, para asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat di lingkungan Pemkab Sergai.

Lebih lanjut disampaikan oleh Bupati, perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

“ Melalui perjanjian kinerja ini, kita tingkatkan komitmen bersama untuk Maju Terus dalam wujudkan kinerja sesuai dengan target yang direncanakan, serta kuatkan komitmen untuk berkolaborasi bekerja berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Hal ini tidak terlepas dari tugas kita untuk mewujudkan visi-misi Kabupaten Sergai 2021-2024 yaitu mewujudkan Kabupaten Sergai yang mandiri, sejahtera dan religius di tahun 2024,” ujar Bupati.

Bupati juga meminta kepada jajaran OPD untuk bekerja maksimal, kerjasama, kekompakan harus terus dijaga. Kerja cerdas dalam mendukung visi misi Sergai Maju Terus harus bisa dilaksanakan, meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19, kinerja tetap harus dimaksimalkan, harap Bupati.

“ Kita harus mampu mencapai target kinerja dan kolaborasi berdasarkan tugas fungsi dan SDM yang ada. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini, dibutuhkan strategi yang tepat dengan anggaran minimal namun hasil kinerja maksimal,”tandasnya.

Sebelumnya Kabag Organisasi Setdakab Sergai, Patricia Banjarnahor, S.Sos, M.Si melaporkan bahwa dengan kondisi pandemi covid-19 saat ini, perencanaan dan penganggaran banyak mengalami perubahan. dengan terjadinya refocusing dibutuhkan strategi untuk mempertahankan kinerja yang diperjanjikan dengan anggaran yang minim tetapi kinerja tetap maksimal.

Sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini, kata Patrisia lagi, yaitu sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur dan menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja. Untuk peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 46 orang yang berasal dari seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sergai, tutupnya.

Penandatanganan dokumen perjanjian kinerja antara Bupati dengan Kepala OPD dilakukan secara simbolis. Diantaranya Sekdakab Sergai H M Faisal Hasrimy,AP, M.AP, dilanjutkan dengan Inspektur Sergai, Kepala BPKA dan Kadis PUPR Kabupaten Sergai. MC Sergai/rini/ardi/vivi

374 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *