Dukung Percepatan Pencapaian Kinerja, Pejabat Diminta Tinggal di Wilayah Kabupaten Sergai

Sei Rampah,

Dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemeritahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta percepatan pencapaian target kinerja, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dalam mewujudkan Sergai yang mandiri, sejahtera dan religius, melalui Surat Edaran Bupati Sergai Nomor : 18.33/800/1450/2021, meminta kepada Pejabat JPT Pratama dan Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Sergai untuk bertempat tinggal di dalam wilayah Kabupaten Sergai.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai H. M Faisal Hasrimy, AP, M.AP di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (10/3/2021).

Faisal menambahkan bahwa selain Pejabat JPT Pratama dan Kabag, Direktur RSUD Sultan Sulaiman, Camat dan Kepala Puskesmas agar menempati rumah dinas yang telah disediakan.

“ Berkaitan dengan aktualisasi semangat pembentukan Kabupaten Sergai yang tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Sergai di Provinsi Sumut yang menyebutkan bahwa pembentukan Kabupaten Sergai diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan serta memberikan kesempatan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi daerah. Hal ini juga sejalan dengan Pemkab Sergai pada periode kepemimpinan Bupati H. Darma Wijaya dan Wabup H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP yang telah mencanangkan visi Kabupaten Sergai,” beber Faisal.

Faisal menambahkan, para pejabat yang tinggal di wilayah Kabupaten Sergai tentu lebih mudah dalam menjalankan tugasnya karena jelas lebih dekat dengan tempat bekerja. Selain itu, yang paling utama adalah kapan saja ketika dibutuhkan dapat segera hadir.

“ Tak hanya percepatan pembangunan semata, berdomisilinya para pejabat di wilayah Sergai tentu akan menambah gairah perekonomian daerah, sehingga meningkatkan transaksi ekonomi bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat,” pungkasnya. MC Sergai/rini/ardi/vivi

299 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *