Bupati Sergai Serahkan SPT Tahunan  Secara Online

Sei Rampah,

Pajak merupakan pendapatan terbesar negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya saya  mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik pengusaha maupun seluruh ASN di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) untuk taat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Sergai H Darma Wijaya yang didampingi Sekdakab H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP, Asisten Admum Hj. Irwani Jamilah dan Kepala BPKA, Rusmiani Purba, saat  melaporkan SPT Pajak Online di ruang kerja Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (17/3/2021).

“ Sebagai kepala daerah sekaligus wajib pajak, memang seharusnya saya memberikan contoh bagi masyarakat khususnya ASN di jajaran Pemkab Sergai. Oleh karenanya, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat agar menyampaikan laporan wajib pajaknya secara tertib. Karena pajak pada prinsipnya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Dengan pajak yang kuat maka Indonesia akan maju,” ujar Bupati.

Darma Wijaya menyebut, bahwa saat ini mudah sekali untuk melakukan pelaporan SPT Pajak yaitu secara online melalui e-pajak.

” Pelaporan SPT wajib dilakukan setiap tahun dan tentunya sebagai warga negara yang baik dan taat pajak, mari segera laporkan SPT kita. Karena dengan pajak kita bisa membangun daerah. Begitupun dengan pembayaran PBB, pajak kendaran dan lainnya. Harus dilakukan tepat waktu. Sebab salah satu sumber pendapatan kita melalui pajak. Melalui pajak juga, pembangunan Kabupaten Sergai  Maju Terus; “ Mandiri, Sejahtera dan Religius dapat dilakukan dengan sukses,” pungkas Darma Wijaya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi, Womsiter Sinaga berharap setelah Bupati Sergai H Darma Wijaya melaporkan SPT pajak online, dapat diikuti seluruh masyarakat dan ASN di lingkungan Pemkab Sergai, pengusaha dan stakeholder lainnya.

Pihaknya juga terus berupaya memperbaiki layanan kepada masyarakat. Bahkan pembuatan NPWP hanya memakan waktu 1 jam.

” Kita juga sudah memprogramkan sistem drive thru, jadi masyarakat tidak usah antri di loket, cukup diatas kendaraan sistem pendataan dan layanan dapat dilakukan,”jelasnya.

Usai melapor SPT Pajak Online, Bupati juga meninjau pojok pajak yang ada di area Pemkab Sergai. Pojok pajak ini akan tersedia hingga hari Jumat mendatang. MC Sergai/rini/vivi

223 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *