Verifikasi KLA 2021, Bupati  Darma Wijaya : “ Mari Dukung dan Bersinergi Demi Kepentingan Terbaik Anak  Sergai  

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya didampingi Wabup H Adlin Umar Yusri Tambunan, Kamis (2/6/2021) bertempat di Aula H T Rizal Nurdin, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah,  menghadiri acara Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak secara virtual melalui aplikasi zoom metting.

Turut serta juga dalam acara, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP. M.AP, Ketua TP PKK  Ny Hj Rosmaida Darma Wijaya, Ketua GOPTKI Ny Aini Zetara Adlin Tambunan, Ketua DWP Ny Uke Retno Faisal Hasrimy, ara Kepala OPD, Asisten Admum Hj Irwani Jamilah, SH dan undangan lainnya.

Dalam paparannya secara virtual, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Kesejahteraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Drs. Hendra Jamal, M.Si mengemukakan bahwa anak merupakan masa depan bangsa yang harus kita lindungi dan ini merupakan tanggung jawab bagi semua pemangku kepentingan.

“ KLA Ini merupakan moment yang menjamin hak- hak anak dengan program Kabupaten Layak Anak dan hari ini kita akan lakukan Verifikasi KLA di Kabupaten Sergai,” kata Hendra Jamal membuka sambutannya.

Dirinya menyebut, bahwa telah ditetapkan kebijakan dan Undan-Undang dalam hal perlindungan anak yang merupakan hal wajib dan harus dilakukan serta dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“ Tahun ini merupakan tahun yang baik untuk anak, karena telah diterbitkan Perpres layak anak, dan ini memberikan perlindungan hukum yang luas sesuai dengan komitmen yang telah dibangun. Selamat mengikuti proses verifikasi kabupaten layak anak ini,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sergai H Darma Wijaya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak yang telah menetapkan Pemkab Sergai sebagai nominator penerima penghargaan kabupaten/kota layak anak tahun 2021.

 “ Saya menyadari sepenuhnya penyelenggaraan perlindungan anak di daerah merupakan mandat Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah melalui kabupaten/kota layak anak. Atas dasar mandat tersebut, komitmen saya telah mengintegrasikan kedalam RPJMD yang pada gilirannya tertuang di dalam kebijakan program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Sergai,” kata Bupati.

Bupati menambahkan, kegiatan verifikasi  ini merupakan tahapan ke- 3 dari evaluasi KLA tahun 2021, tentunya hasil evaluasi ini merupakan koreksi yang akan dapat meningkatkan komitmen dan kinerja penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, Bahwa jika dilihat dari 24 indikator yang ada kenaikan yang signifikan, diantaranya peningkatan kepemilikan akte kelahiran, Forum Anak Desa/Kelurahan, Forum Anak Kecamatan, Keberadaan Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, Ruang Bermain Ramah Anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Desa/Kelurahan Layak Anak dan lain sebagainya, kenaikan ini secara linier didukung oleh alokasi anggaran.

“ Tentunya kenaikan ini tidak menjadikan kami berhenti melainkan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Sergai melalui 24 indikator KLA. Untuk itu kami berharap koreksi dan masukan atas apa yang telah kami selenggarakan selama ini yang pada gilirannya nanti akan mewujudkan Sergai menjadi KLA yang merupakan bahagian dari Provinsi Sumut Layak Anak dan Indonesia Layak Anak Tahun 2030,” terang Bupati.

Oleh karenanya, Bupati mengajak kepada semua yang hadir hari untuk saling mendukung dan bersinergi demi kepentingan terbaik bagi anak Kabupaten Sergai karena semua anak adalah anak kita sesuai dengan prinsip hak anak, yaitu; non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak hidup, tumbuh, dan berkembang, partisipasi/suara anak.

“ Semoga dengan dukungan semangat sinergitas ini akan menjadikan Tanah Bertuah Negeri Beradat sebagai kabupaten yang visioner karena kabupaten yang besar merupakan kabupaten yang memperhatikan dan memenuhi hak-hak anak dan akan mengantarkan SDM yang berkualitas dimasa depan, dan ini sangat sejalan dengan visi Kabupaten Sergai yang  Maju Terus; Mandiri, Sejahtera dan Relegius,” pungkas Bupati.(MC/Sergai/Rini/Ardi/Vivi/Chan)

639 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *