Relokasi Pekan Lelo ke Pasar Rakyat Sei Rampah : Salah Satu Syarat Tata Ibukota

Sei Rampah,

 

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyadari betul keberadaan pasar tradisional sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat, baik sebagai pedagang maupun pembeli. Namun bukan sekadar menjamin keberadaannya saja, Pemkab Sergai juga mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk menata eksistensi pasar di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Drs. H. Akmal, AP, M.Si, di sela-sela kegiatan penertiban Pekan Lelo yang dilaksanakan di Desa Firdaus, Sei Rampah, Minggu (9/1/2021).

Akmal menyebut, sebagai realisasi dari semangat untuk menata fasilitas pasar di Sergai, pada hari ini dilakukan penertiban Pasar Lelo yang dilakuan oleh Tim Gabbungan yang terdiri dari beberapa OPD antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan (Dishub) dan beberapa OPD lain, termasuk pihak kecamatan dan desa. Selain itu, kadis Kominfo menyebut para personil Polres Sergai melakukan pengawasan atau pengamanan jalannya penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan.

“Tadi sebelum dilaksanakan penertiban, Tim Gabungan lebih dulu melaksanakan apel kesiapan di halaman belakang Kantor Camat Sei Rampah yang dipimpin langsung oleh beberapa Kepala OPD, para Asisten dan Staf Ahli,” terang Akmal.

Dia menerangkan, penertiban ini dilakukan langsung oleh Tim Gabungan di bawah komando Satpol-PP, dengan mengutamakan pendekatan persuasif. Lanjutnya, Tim Gabungan mengimbau kepada para pedagang untuk membongkar atau menggulung lapak dagangannya sendiri dalam kurun waktu 30 menit-1 jam.

“Syukur alhamdullilah, setelah dilakukan imbauan untuk menertibakan dagangannya sendiri, para pedagang mayoritas merespons dengan baik dan perlahan mengosongkan area. Untuk hari ini mereka tidak lagi berjualan, karena lapak sudah total dibersihkan,” ucapnya.

Meskipun begitu, Akmal mengatakan jika dalam proses penertiban tadi ada sedikit perlawanan dari oknum pedagang.

“Namun berkat kesigapan personil Satpol-PP dan pihak kepolisian, gesekan bisa dipadamkan dan oknum tersebut sudah diamankan ke Polres untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” tegasnya.

Kadis Kominfo menyebut, Pemkab Sergai sudah berusaha dengan maksimal untuk mengakomodasi eks pedagang Pekan Lelo untuk kembali berdagang di tempat yang sudah disediakan di areal Pasar Rakyat Sei Rampah. Ia menyebut, tempat baru ini memiliki berbagai fasilitas yang lebih baik dan layak sebagai sebuah pasar, bahkan pedagang tidak dipungut biaya sewa untuk bertransaksi di pasar relokasi alias cuma-cuma.

“Mayoritas eks-pedagang Lelo sudah mau pindah ke pasar relokasi di Pasar Rakyat Sei Rampah. Di sana fasilitas penunjang sudah tersedia. Tempatnya juga terpusat. Tidak mengakibatkan kemacatan dan jauh lebih tertata. Relokasi ini akan sangat membantu pemerintah untuk menata Sei Rampah sebagai wajah Ibu kota,” sebut Akmal. (MC Sergai)

Teks/Editor : Ardi/Rini Ry

Liputan : Jepri/Irfan

Admin: Supian Chan

863 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *