BPK Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD, Bupati Sergai Minta Seluruh SKPD Beri Dukungan

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya membuka acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD Kabupaten Sergai Tahun Anggaran (TA) 2021, yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (24/1/2022).

Membuka sambutannya, Bupati Sergai menyampaikan jika pertemuan pada hari ini adalah untuk menerima kedatangan Tim Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sergai TA 2021, atau yang lebih sering disebut dengan audit pendahuluan.

“Meskipun bersifat pendahuluan, saya yakin bahwa dari pemeriksaan ini akan diperoleh gambaran secara umum mengenai kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Sergai, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan laporan pertanggungjawabannya,” katanya sembari menambahkan jika dirinya selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah menyambut baik seluruh proses pemeriksaan interim yang akan dilakukan oleh Tim Audit BPK yang akan dimulai hari ini.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwiek ini berharap para Kepala OPD selaku pengguna anggaran memiliki semangat yang sama agar pemeriksaan yang dilakukan dapat terlaksana dengan baik. Seluruh pihak, mintanya, harus tetap menjaga komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Sejauh ini upaya kita dalam menerapkan kaidah-kaidah yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada hasil, profesionalitas dan keterbukaan dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sudah terlaksana dengan cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atas hasil pemeriksaan terhadap LKPD TA 2018 sampai dengan tahun 2020, dengan jumlah temuan yang semakin menurun,” ungkap Bang Wiwiek lagi.

Selama tahun 2021, Bupati berkata masih terjadi refocusing dan realokasi belanja dalam APBD. Hal ini, sebutnya, terkait dengan penanganan pandemi Covid-19, terutama menyukseskan vaksinasi yang memang pihaknya serius lakukan.

Selain itu, dirinya menyebut tahun 2021 merupakan awal dari pelaksanaan pembangunan jangka menengah daerah di Sergai.

“Arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari visi dan misi kami yang dikenal dengan istilah SAPDA yang merupakan singkatan dari Sapta Dambaan yang berarti Tujuh Dambaan,” ungkapnya.

Terkait dengan laporan keuangan Kabupaten Sergai tahun 2021, ia menyebut saat ini masih dalam laporan tahap penyusunan. Berdasarkan perkembangan yang ia terima, tim penyusun LKPD sudah berhasil menyelesaikan Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

Terakhir, kepada para pimpinan SKPD Bupati meminta agar mendukung pelaksanaan audit interim ini dengan tetap menjalin komunikasi dan memenuhi kebutuhan data dan informasi keuangan yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Semoga dengan kunjungan Tim Auditor dari BPK Perwakilan Provinsi Sumut kali ini dapat mendorong para pengelola keuangan di lingkungan Pemkab Sergai untuk bekerja lebih optimal guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan akuntabel,” tandasnya.

Ikut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Prov Sumut Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, para Asisten dan Staff Ahli, jajaran Kepala OPD dan Camat. (MC Sergai).

 

Teks/Editor : Ardi/Rini Ry

Reporter : Irfan Yuanda

Admin : vhichan

527 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *