Di Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sergai Sampaikan Jawaban Pemerintah atas 2 Ranperda

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya, kembali mengikuti rapat paripurna dengan DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin (19/7/2022).

Rapat paripurna kali ini beragendakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda tentang Bangunan Gedung.

Pada agenda pertama, Bupati Sergai mendapat kesempatan memberikan tanggapan terhadap berbagai masukan yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi.

Beberapa di antaranya, Bupati menyebut perihal pendapatan asli daerah (PAD) yang masih perlu dimaksimalkan lagi pada tahun 2021, Pemkab Sergai akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi potensi pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Demikian juga dengan beberapa aset daerah yang perlu ditinjau, Pemkab Sergai akan mencari solusi terbaik untuk mengatasi hal tersebut, baik melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait maupun dengan menempuh jalur hukum.

“Pemkab Sergai akan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan menyesuaikan karakteristik dan potensi yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Darma Wijaya.

Kemudian Bupati melanjutkan, pada prinsipnya Pemkab Sergai sepakat dengan DPRD untuk mempertahankan tenaga kontrak dengan mengacu kepada peraturan yang lebih tinggi dan kebijakan dari pemerintah pusat.

Selain itu Darma Wijaya juga mendukung saran fraksi di DPRD untuk melakukan pembinaan terhadap Kepala Desa yang baru dilantik dalam hal pengelolaan keuangan desa. Bang Wiwik, sapaan akrabnya, menyebut pihaknya juga sepakat perihal saran beberapa fraksi agar penggunaan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan pada tahun 2021 diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi fraksi-fraksi di DPRD Sergai akan kinerja baik Pemkab Sergai yang dibuktikan dengan raihan status wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diperoleh dari BPK RI.

Kemudian Darma Wijaya mengucapkan terima kasih atas pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda bangunan gedung. Atas nama Pemkab Sergai, dirinya sepakat dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui gabungan komisi terhadap Ranperda ini.

“Kita berharap nantinya Ranperda ini dapat menjadi acuan dalam pembangunan bangunan gedung yang memenuhi syarat administrasi dan teknis dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan kenyamanan, dan kemudahan penggunaan. Selain itu serta serasi dan selaras dengan rencana tata ruang. Kita juga berharap dengan adanya Perda ini, dapat mendongkrak PAD dengan penyederhanaan perizinan untuk kemudahan berusaha, sesuai dengan amanat dan semangat Undang-undang Cipta Kerja,” tandasnya.

Rapat paripurna DPRD ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, fraksi DPRD, Asisten dan Staff Ahli Bupati, Kepala OPD dan perwakilan OPD yang hadir secara langsung maupun daring. (Media Center Sergai).

Teks / Editor : Ardi / Rini Ry

Reporter : Irfan YE

Admin : Julia

 

890 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *