Pemkab-DPRD Sergai Sepakati KUA PPAS 2023 dan Ranperda Bangunan Gedung

Sei Rampah,

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sergai Tahun Anggaran (TA) 2023, dalam rapat yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (23/8/2022).

KUA PPAS ini sendiri diproyeksikan sebagai plafon Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sergai tahun 2023.

Ucapan terima kasih disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, kepada DPRD yang sudah melaksanakan proses pembahasan dan menyepakati KUA PPAS TA 2023.

“Apresiasi terkhusus kami sampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Sergai dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sergai. Tak lupa juga kepada seluruh pihak yang telah ikut berkontribusi, secara langsung maupun tidak, dan tentunya sudah mencurahkan energi serta pikirannya, untuk memberi masukan, kritik, atau pun saran, dalam proses pembahasan KUA PPAS TA 2023,” kata Wabup.

Kesepakatan yang tercapai antara Pemkab Sergai dan lembaga legislatif daerah ini, harap Adlin Tambunan, dapat menjadi cerminan perwujudan visi Kabupaten Sergai yang “Maju Terus”; Mandiri, Sejahtera, dan Religius.

“Kami tentu berharap, capaian kita hari ini berdampak pada pelayanan dan kesejahteraan rakyat Sergai. Saya dan Pak Bupati Darma Wijaya, akan tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur daerah, dengan harapan bisa memberi dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat,” ucapnya lagi.

Tak hanya terkait KUA PPAS, Wabup juga menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD Sergai dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bangunan gedung.

Menurutnya, Ranperda ini akan berefek positif terhadap masyarakat dalam hal memberikan rasa aman dan nyaman.

“Hal tersebut karena Ranperda ini akan menjadi patokan untuk para kontraktor dan masyarakat Sergai yang ingin mendirikan gedung. Dengan adanya mekanisme yang terangkum dalam aturan tersebut, tentu standar pembangunan gedung jadi jelas, sehingga bisa meminimalisir dampak negatif jika ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti misalnya bencana alam, kebakaran, dan semacamnya,” jabar Adlin.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sergai Samsul Bahri Purba ini, disepakati jika pendapatan daerah Sergai tahun 2023 adalah sejumlah Rp1,189 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp176 miliar, pendapatan transfer senilai Rp1,013 triliun. Sedangkan untuk belanja operasional ditetapkan besarannya Rp772 miliar, belanja modal Rp116 miliar, belanja tidak terduga Rp24 miliar, serta belanja transfer Rp279 miliar.

 

Kemudian pembiayaan daerah yang berasal dari penerimaan pembiayaan adalah sejumlah Rp40 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp36 Miliar lebih, dan pembiayaan netto senilai Rp3 miliar lebih.

Rapat kali ini dihadiri oleh Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para wakil dan anggota DPRD Sergai, perwakilan OPD yang menyaksikan secara langsung maupun daring via Zoom. (Media Center Sergai).

Teks/Editor : Ardi / Rini Ry

Reporter : Brojeps

Admin : Julia

591 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *