Mediacenter

Pemkab Sergai Gelar Workshop PBDKI/PK-22 Bagi Kader

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) dr. Helminur Iskandar Sinaga, M.Kes, membuka Workshop Petugas Pemutakhiran Berbasis Data Keluarga Indonesia (PBDKI) Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022 (PK-22) Kader Kabupaten Sergai yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (16/9/2022).

Dalam sambutan tertulis Bupati Sergai yang dibacakan Kadis P2KBP3A menyampaikan bahwa Kabupaten Sergai sudah lebih dulu menyelesaikan pemutakhiran PK-21, yang menyediakan indikator kependudukan, keluarga berencana, dan indikator pembangunan keluarga di mana PK-21 juga menyediakan pemetaan keluarga sasaran berpotensi risiko stunting.

Bupati Sergai menyampaikan, pertemuan workshop pemutakhiran PK-22 serta pengelola data dan informasi ini, sangat penting dan strategis untuk memantapkan komitmen, menyamakan persepsi, dan meningkatkan kompetisi dalam upaya pencapaian kualitas data dan informasi Bangga Kencana melalui sistem informasi keluarga (SIGA) dan pemutakhiran PK-22.

“Kita patut bersyukur, sampai saat ini data PK-21 sudah dimanfaatkan oleh berbagai kementerian dan lembaga. Tentu ini tidak membuat kita “jumawa”, tetapi menjadi tantangan yang besar untuk dapat melalui pemutakhiran PK-22. Mempertahankan jauh lebih sulit, tetapi saya yakin dengan semangat dan komitmen Bapak dan Ibu para kader pendata semua, “kita pasti bisa”,” kata Bupati Sergai.

Darma Wijaya percaya bahwa kader pendata terdiri dari orang-orang yang kuat dan tangguh, memiliki tanggung jawab dan loyalitas yang tinggi, serta dilandasi semangat mengabdi pada kemajuan Kabupaten Sergai. Untuk itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua kader pendata PK-22 dan para pihak yang telah berperan serta dalam menyukseskan kegiatan hari ini semoga.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan inayahnya dan meridai semua ikhtiar yang kita lakukan sebagai amal ibadah. Akhir kata, saya mengucapkan selamat bertugas untuk seluruh kader pendata PK-22, tetap laksanakan protokol kesehatan dan semoga kegiatan kita hari ini mendapat rida dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya.
Sementara itu dalam laporannya, dr. Helminur menyampaikan PBDKI atau PK-22 merupakan kegiatan untuk memutakhirkan data keluarga indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi, dan mendata keluarga baru yang belum ada pada data hasil pendataan keluarga (basis data keluarga indonsia) melalui kunjungan rumah dengan cara mewawancarai atau mengobservasi keluarga.

Dalam pelaksanaan PBDKI tersebut, dirinya menyebut perlu disiapkan kebijakan dan strategi, dukungan teknologi informasi, dukungan teknis lini lapangan, mekanisme manajemen data, anggaran dan pengorganisasian lapangan, hingga aplikasi dan dashboard, termasuk menyiapkan SDM di lapangan baik itu petugas lapangan maupun kader pendata.

Masih lanjut Kadis P2KBP3A, mengingat pentingnya pelaksanaan PBDKI atau PK-22 dalam rangka penyediaan data dan informasi di daerah, maka perlu dilakukan konsolidasi, sosialisasi dan diskusi bersama dengan seluruh kader pendata di tingkat desa/kelurahan. Ia melaporkan, pemutakhiran PK-22 ini Kabupaten Sergai mempunyai target desa sampel sebanyak 30 dengan 39.696 KK dan desa tambahan sebanyak 42 desa dengan 48.114 KK. Maka jumlah desa yang akan di mutakhirkan sebanyak 72 desa dengan target 87.810 KK.

dr. Helminur juga menginformasikan untuk kegiatan peserta yang hadir sebanyak 519 kader pendata yang dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi pagi terdiri dari 259 kader pendata dari 6 kecamatan (Bandar Khalifah, Sipispis, Silinda, Tebing Tinggi, Dolok Masihul dan Pantai Cermin) dan sesi siang terdiri dari 260 kader pendata dari 4 kecamatan (Perbaungan, Teluk Mengkudu, Sei Rampah dan Sei Bamban).

“Materi dan narasumber pada kegiatan ini terdiri dari tim teaching yang telah dilatih oleh BKKBN perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan materi keseluruhannya terkait mekanisme dan tata cara pelaksanaan PBDKI atau PK-22. Anggaran kegiatan ini dibiayai APBN oleh DIPA RKA KL bidang Adpin perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara TA 2022,” tandasnya.

Hadir pula dalam kegiatan ini Koordinator Bidang Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dra. Rabiatun Adawiyah Agung. (Media Center Sergai).

Teks/Reporter : Ardi

Editor : Rini Ry

Admin : Julia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest Posts