Wabup Sergai Sampaikan Jawaban Pemerintah Terkait 2 Ranperda

Sei Rampah,

Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambuan, ST, MSP, menyampaikan jawaban pemerintah terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Jawaban ini disampaikan dalam rapat paripuran DPRD Kabupaten Sergai yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Kamis (16/11/2022).

Ada beberapa poin penting yang disampaikan Wabup Sergai untuk menjawab pandangan masing-masing fraksi. Pada kesempatan pertama kepada Fraksi Partai Gerindra, ia menyampaikan pemerintah akan melakukan pembenahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan aparatur kesehatan lewat Ranperda Sistem Kesehatan Daerah. Selain itu, ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah diharapkan nantinya dapat dijadikan pedoman dalam pembuatan semua produk hukum di Kabupaten Sergai agar tercipta produk hukum daerah yang berkualitas, terencana, terpadu dan dapat dilaksanakan tanpa bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selanjutnya kepada Fraksi Nasdem, ia menyampaikan Ranperda kesehatan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terutama bagi peserta jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan peserta penerima bantuan iuran kelas III, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

Kemudian kepada Fraksi Partai Golkar, Wabup menyampaikan terkait dengan usul untuk memperhatikan seluruh sarana dan prasarana kesehatan daerah akan menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Demikian juga dengan saran untuk mensosialisasikan peraturan daerah sampai ke tingkat kecamatan dan desa, ia menyebut hal tersebut akan menjadi perhatian pemerintah demi meningkatkan pemahaman aparat pemerintah kecamatan dan desa terhadap pembentukan produk-produk hukum.

Untuk pandangan Fraksi PDI-Perjuangan, ia kembali menyebut Ranperda tentang sistem kesehatan daerah nantinya dapat memberi arah dan landasan terhadap pembangunan kesehatan di Kabupaten Sergai, demikian juga dengan Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah dan DPRD Sergai dalam menerbitkan produk hukum daerah.

Lalu jawaban atas pandangan Fraksi Hanura terkait 2 Ranperda usulan pemerintah, dirinya berharap akan mendorong seluruh instrumen kesehatan seperti Puskesdes, Pustu, Puskesmas dan rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Demikian juga Ranperda tentang pebentukan produk hukum daerah, akan dijadikan sebagai pedoman agar tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Keenam, Wabup Sergai menanggapi pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional dengan menyatakan jika pemerintah akan memperhatikan imbauan dari fraksi PAN untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya melalui pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan. Dan soal tekait Ranperda tentang pebentukan produk hukum, ia optimis dapat dijadikan pedoman dalam pembuatan semua produk hukum daerah agar tercipta produk hukum daerah yang berkualitas, terencana, terpadu dan dapat dilaksanakan tanpa bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian dalam jawaban atas pandangan Fraksi PKB, Adlin Tambunan menyebut akan menjadi perhatian pihaknya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit serta peningkatan sarana, prasarana dan SDM kesehatan seperti dokter spesialis untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Demikian juga Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah yang diajukan untuk menggantikan Perda yang lama karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan pertauran perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Terakhir, atas pandangan Fraksi Pembangunan Sejahtera Wabup mengucapkan terima kasih kepada fraksi pembangunan sejahtera atas pandangannya terhadap Ranperda tentang sistem kesehatan daerah dan Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sergai yang telah mengesahkan R-APBD TA 2023 dan ia berharap hal itu bisa menjawab harapan masyarakat. Dan terkait dengan usulan fraksi-fraksi untuk melakukan pembahasan kedua Ranperda ini melalui panitia khusus, kami menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Sergai,” tutupnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, dan perwakilan OPD yang hadir langsung maupun secara virtual.(Media C enter Sergai/Julia)

352 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *