Wabup Sergai Ajak Seluruh Unsur Bersama Lawan Penyalahgunaan Narkoba

Sei Rampah,

Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tidak hanya menjadi perhatian pihak kepolisian, melainkan juga mendapat atensi tinggi dari Pemkab Sergai.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan saat mengikuti acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, di Halaman Mapolres Sergai, Desa Firdaus, Sei Rampah, Senin (22/5/2023).

“Saya menyampaikan apresiasi yang luar biasa terhadap Polres Sergai, terutama kepada Pak Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta dan jajarannya, yang telah bekerja keras dan sungguh dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika di Tanah Bertuah Negeri Beradat,” ucapnya.

 

Adlin Tambunan menegaskan, bersama Bupati Sergai H. Darma Wijaya, dirinya aktif menyuarakan perang terhadap peredaran barang haram tersebut. Tidak hanya Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) perlu peran serta dari seluruh unsur masyarakat.

“Berulang kali Pak Bupati menyerukan supaya seluruh pihak terkait ikut aktif dalam menuntaskan permasalahan narkoba ini. Kami juga mengajak masyarakat supaya jangan takut melaporkan aktivitas terkait penyalahgunaan narkoba. Kalau bersama-sama kita melawan, saya yakin para oknum, entah itu pemakai atau pengedar, pasti takut untuk melanjutkan aksinya,” tutup Adlin.

Sebelumnya Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudya Pratesta menyampaikan dalam gelaran pemusnahan barang bukti ini, ada sebanyak 28 kg narkoba jenis sabu yang sudah dibuktikan keasliannya lewat uji laboratorium.

“Hari ini saya dan unsur Forkopimda Kabupaten Sergai ikut serta bersama-sama memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu yang diperoleh dari berbagai operasi penangkapan yang dilakukan oleh personil Polres Sergai. Mekanisme pemusnahan dilakukan dengan merebusnya dan kemudian air rebusan itu langsung dibuang di tangki septik. Hal ini untuk memastikan barang tersebut tidak bisa diolah lagi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya. (Media Center Sergai).

Teks/Editor : Ardi/Rini Ry

Reporter : Brojeps

Admin : Julia

370 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *