Jelang Pilkada Serentak, KPK Gelar MPC di Kabupaten Sergai  

Sei Rampah,

Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menerima kunjungan Tim Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), bertempat di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (25/5/2023).

Wabup Sergai menyambut kehadiran Tim MPC KPK dengan ucapan selamat datang dan apresiasi setinggi-tingginya, terutama kepada Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI wilayah I Sumut, Maruli Tua Manurung, beserta tim, yang telah secara rutin melakukan kerjasama dalam aspek pencegahan korupsi di Kabupaten Sergai sejak tahun 2018.

“Semoga pertemuan kita hari ini semakin memperkuat kerjasama dan semangat kita dalam meningkatkan pengawasan internal pemerintah daerah, khususnya dalam rangka perbaikan tata kelola, serta pencegahan korupsi di Kabupaten Sergai,” ujar Adlin Tambunan.

Wabup melanjutkan, sejak berlangsungnya program aksi pencegahan korupsi yang digagas KPK RI pada tahun 2018 yang lalu, Pemkab Sergai terus berupaya melaksanakan rencana aksi dan memonitor perkembangan pemenuhan rencana aksi dengan melakukan langkah-langkah terukur terhadap seluruh area, indikator, dan sub indikator MCP tahun 2023.

“Untuk itu kami minta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk secara serius menindaklanjuti surat atensi yang telah kami sampaikan terhadap evaluasi MCP tahun 2022 dan upaya pencegahan korupsi tahun 2023,” tandasnya.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI wilayah I Sumut, Maruli Tua Manurung, memaparkan Pemkab Sergai menyiapkan dukungan anggaran Pilkada tahun 2024 dengan jumlah yang cukup dalam bentuk hibah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sergai.

“Dari pantauan kami, pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Sergai bersumber dari pendanan bersama Pemkab Sergai dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pemkab Sergai memastikan anggaran kegiatan tahapan Pilkada tahun 2024 dialokasikan dalam TA 2023 dan TA 2024. Dengan ketentuan untuk APBD TA 2022 dialokasikan 40% dan sisanya sebanyak 60% dialokasikan dalam APBD 2023,” ujarnya.

Adapun rincian anggaran Pilkada serentak yang diajukan Bawaslu Sergai berjumlah Rp19.672.659 dan jumlah dana hibah anggaran Pilkada Kabupaten Sergai tahun 2020 sebesar Rp10.265.700.000. Sedangkan jumlah rancangan anggaran Pilkada tahun 2024 yang diajukan KPU Sergai sebesar Rp56.091.703.244. Jumlan dana hibah anggaran Pilkada Kabupaten Sergai tahun 2020 sebesar Rp36.500.000.000.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh  Tim Satgas Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Mohammad Jhanattan dan Tri Desa Adi Nur Cahya, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, dan para Kepala OPD. (Media Center Sergai).

Teks/Editor : Ardi/Rini Ry

Reporter : Brojeps

Admin : Julia

476 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *