Sei Rampah,
Kesungguhan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dalam mengentaskan permasalahan stunting di Tanah Bertuah Negeri Beradat masih terus terlihat. Terbaru, Bupati Sergai H. Darma Wijaya memimpin rapat yang beragendakan Diseminasi Audit Kasus Stunting, yang digelar di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (24/8/2023).
Bupati Sergai membuka sambutannya dengan menyampaikan jika stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) sehingga mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Dalam Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan audit stunting,” ujarnya.
Darma Wijaya menjelaskan, audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Kegiatan desiminasi audit kasus stunting ini, lanjutnya, merupakan rangkaian kegiatan dalam upaya mengidentifikasi faktor risiko dan faktor penyebabnya pada kelompok sasaran keluarga berbasis data survailance rutin yaitu berupa data pengukuran di posyandu dan Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau E-PPGBM serta sumber data lainnya.
“Kegiatan desiminasi audit kasus stunting ini akan membantu kita untuk menyelesaikan permasalahan stunting yang terjadi di tingkat kecamatan, desa, bahkan individu. Hal ini akan menampilkan data permasalahan yang terjadi. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kualitas seluruh pendamping keluarga dan tim asuhan gizi puskesmas dalam menerapkan ilmu, materi, atau rekomendasi dari tim pakar. Sehingga seluruh permasalahan yang dihadapi bisa ditindaklanjuti berdasarkan potensi dan sumberdaya yang ada,” ujarnya kemudian.
Bupati berpendapat, surveilans keluarga berisiko stunting dapat mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting dengan melibatkan tim pendamping keluarga, tenaga kesehatan lainnya, serta kader posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB).
“Kita menyambut baik kegiatan desiminasi audit kasus stunting ini. Audit kasus stunting berguna untuk mencari penyebab, faktor risiko terjadinya stunting, memperbaiki tata kelola yang kurang standar menjadi sesuai standar, meningkatkan mutu, dan mengurangi risiko. Audit ini juga berguna untuk memuaskan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan dalam upaya meningkatkan kesehatan, perubahan perilaku, dan peningkatan ekonomi,” jelasnya lebih lanjut.
Diharapkan oleh Bupati, hasil desiminasi audit kasus stunting ini memiliki dampak yang terukur, bukan hanya saat dilakukan pelacakan kasus dan desiminasi, akan tetapi pasca desiminasi ada komitmen bersama untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat dan mutu pelayanan untuk percepatan penurunan stunting.
Tidak lupa di kesempatan ini, pria yang akrab disapa Bang Wiwik ini menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya percepatan pencegahan stunting melalui pendampingan keluarga. Baginya, komitmen tersebut sangatlah diperlukan karena dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, lintas sektor, swasta, organisasi profesi, dan seluruh masyarakat dapat menjadikan penurunan stunting melalui kegiatan pendampingan keluarga menjadi prioritas bersama sehingga semua sumber daya yang diperlukan dapat dimobilisasi untuk penurunan stunting, serta segala hambatan dan kendala yang ditemui di lapangan dapat diatasi, agar terwujud percepatan penurunan stunting.
“Saya menyadari pencapaian angka stunting 14% tahun 2024, bukanlah angka yang mudah. Akan tetapi, saya juga meyakini kalau hasil rekomendasi tim ahli akan ditindaklanjuti dan dikelola dengan baik. Karenanya, jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menyukseskan percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di Sergai. Semoga kegiatan ini menunjukkan nilai positif serta mendapatkan pengakuan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kepedulian terhadap keikutsertaan menyukseskan pencapaian angka stunting 14% di tahun 2024,” tandasnya.
Rapat yang beragendakan Diseminasi Audit Kasus Stunting ini menghadirkan beberapa pembicara yaitu dr. Jeffry Abdillah, Sp.OG dan dr. Arie Taufansyah Nst. Sp. A dari RSUD Sultan Sulaiman, Fitriani Z. S.Psi, M.Psi yang merupakan psikolog dari Pusat Rehabilitasi Narkoba Bantan, dan dr. Oslida Martony, SKM, M.Kes dari Poltekes Jurusan Gizi Lubuk Pakam.
Hadir di kegiatan ini di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM M. Kahar Effendi, S.Sos, Kepala DP2KBP3A dr. Helminur Iskandar Sinaga, M.Kes, para camat, serta perwakilan OPD terkait. (Media Center Sergai).
Teks/Editor : Ardi / Lenti
Reporter : Brojeps
Admin : Julia
Tinggalkan Balasan