Kadis Kominfo Sergai Rapat Koordinasi Penilaian KKP HAM

Balige,

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Ingan Malem Tarigan, SE, menghadiri Rapat Koordinasi Pengumpulan Data untuk Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM, yang diselenggarakan di Kantor Bupati Toba, Kecamatan Balige, Selasa (5/3/2024).

 

Ditemui pasca kegiatan, Kadis Kominfo menyampaikan jika rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Nomor 22 Tahun 2021 Tentang KKP HAM dan Surat Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, nomor HAM-HA.02.01.01.04 tanggal 5 Januari 2024 Perihal Pemberitahuan Awal Pelaksanaan KKP HAM Tahun 2024.

“Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan Kemenkumham RI yang akan melaksanakan penilaian atas capaian seluruh Kabupaten/Kota pada Tahun 2023 terkait dengan kriteria KKP HAM. Lewat rapat ini, Kemenkumham RI melalui Biro Hukum Setdaprovsu mengadakan mengkoordinasikan teknis Pengumpulan Data KKP HAM,” ucap Ingan Malem Tarigan.

Selain itu, lanjut Kadis Kominfo, rapat ini juga menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dan memperkuat koordinasi antar Kabupaten/Kota dalam upaya memenuhi kriteria KKP HAM.

 

Kadis Kominfo Sergai yang hadir bersama Kabag Hukum Setdakab Abdul Hakim Sorimuda Harahap SH berharap agar hasil rapat ini dapat memberikan kontribusi yang positif dalam meningkatkan pemahaman dan implementasi terkait dengan HAM di Kabupaten Sergai sehingga Sergai mendapatkan penghargaaan Kabupaten Peduli HAM di tahun 2024.

“KKP HAM merupakan aspek penting peningkatkan kesadaran masyarakat akan HAM dan pentingnya melindungi hak-hak dasar setiap individu. Semoga lewat kegiatan ini, Kabupaten Sergai dapat membuktikan komitmennya dalam menjamin pemenuhan dan perlindungan HAM,” pungkasnya.

 

Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan OPD terkait dari beberapa kabupaten.

Teks/Editor : Ardi/Lenti

Admin : Maya

241 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *