Upaya Lestarikan Budaya, Pemkab Sergai Gelar Sosialisasi Pendaftaran ODCB

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kahar Effendi, S.Sos, menghadiri sosialisasi pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di wilayah Kabupaten Sergai Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (7/6/2024).

Lewat sambutan tertulis Bupati Sergai yang dibacakan Staf Ahli Bupati Kahar Effendi, menyampaikan Kabupaten Sergai memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya ditemukan benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan agama dan kebudayaan yang tersebar di berbagai wilayah di kabupaten ini.

“Berdasarkan Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2010, benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan bersejarah itu disebut sebagai cagar budaya. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan situs-situs budaya tersebut dengan sebaik-baiknya, baik yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya maupun yang masih diduga sebagai cagar budaya,” jelas Bupati Sergai.

Dijelaskan oleh Darma Wijaya, salah satu upaya untuk menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan cagar budaya di Kabupaten Sergai adalah dengan menginformasikan kepada masyarakat. Melalui sosialisasi ini, dirinya berharap masyarakat dapat lebih memahami nilai-nilai penting yang terkandung di dalamnya dan dapat berperan aktif dalam pelestariannya.

Pada kesempatan ini, Kahar Effendi menyampaikan beberapa hal penting dari Bupati terkait dengan pelestarian cagar budaya di Sergai. Pertama, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada Pemkab Sergai dalam hal ini Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Poraparbud) Sergai jika menemukan benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan bersejarah yang belum terdata.

Kedua, hal ini penting untuk dilakukan agar objek diduga cagar budaya tersebut dapat segera didata dan ditetapkan sebagai cagar budaya. Ketiga, ia berharap kepada Dinas Poraparbud Sergai untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya di Sergai. Marilah kita bersama-sama, jaga dan lestarikan cagar budaya sebagai warisan budaya bangsa yang tak ternilai harganya,” tandas Bupati.

Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Pangeran Kerajaan Bedagai Ir. Tengku Achmad Syafei, penggiat budaya dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek RI, Suryanto Siahaan, dan perwakilan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut, Narasumber Provinsi Sumatera Utara Martina Silaban, SH, MM, Sekretaris Dinas Poraparbud Sergai Basyaruddin, SH, Kabid Kebudayaan Dewi Sulistriani, S.Sos serta undangan lainnya. (Media Center Sergai).

Teks/Editor : Ardi/Rini Ry
Admin :Maya
114 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *