Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Bupati Sergai: “Manfaatkan untuk Majukan Desa”

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan melantik dan menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan kepada 208 orang Kepala Desa se-Kabupaten Sergai dalam upacara yang digelar di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (26/6/2024).

Acara ini dihadiri antara lain oleh unsur Forkopimda Sergai, jajaran pimpinan OPD, ratusan Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun didasarkan pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Perpanjangan ini merupakan tonggak sejarah baru bagi desa di Indonesia, terkhusus di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Kami harap para Kepala Desa dapat memanfaatkan waktu tambahan ini untuk meningkatkan kinerja dan memajukan desa masing-masing,” ujarnya.

Bupati Darma Wijaya juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai, yaitu “Sergai Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.”

Untuk itu, ia mengimbau para Kepala Desa untuk melaksanakan tiga hal penting yaitu pertama berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di desa untuk menyelaraskan program dan menyelesaikan berbagai permasalahan di desa.

Kedua, membuat program-program pengentasan kemiskinan ekstrim, seperti rehabilitasi rumah warga miskin, perbaikan sanitasi, dan pencegahan serta penurunan angka stunting.

Ketiga sigap dan tanggap terhadap perkembangan setiap situasi kehidupan di masyarakat, dan menjadi pemimpin yang aspiratif, kreatif, dan inovatif dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Kita menyadari pemerintahan, dalam melaksanakan pembangunan, tugas-tugas kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan amanat UU Desa bukanlah hal yang mudah, akan selalu banyak permasalahan, hambatan dan tantangan yang akan saudara- saudara hadapi. Namun, kami berharap hal tersebut tidak menjadikan saudara-saudara lalai dan apatis terhadap tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan negara kepada saudara-saudara sekalian,” kata Darma Wijaya.

Selanjutnya, Bupati yang dikenal dengan panggilan akrab Bang Wiwik ini juga menyampaikan bahwa Pemkab Sergai akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para Kepala Desa. Hal itu dibuktikan salah satunya pada tahun 2024 ini dengan naikknya tunjangan Kepala Desa dari Rp600.000 per bulan menjadi Rp1.500.000.

Pada akhir sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan apresiasi kepada para Kepala Desa atas kerja keras dan dedikasinya dalam membangun desa. Ia juga berharap para Kepala Desa dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami Pemkab Sergai menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala Desa, mudah-mudahan kita semua senantiasa diberikan bimbingan, kesehatan dan kekuatan untuk terus meningkatkan kualitas tugas dan tanggung jawab kita. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai,” tutup Bupati. (Media Center Sergai).

Teks/Editor : Ardi/Rini Ry

Reporter : Jepri

Admin  Julia

184 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *