Mulai Besok Pemkab Sergai Berlakukan Absensi Berbasis Android

Sei Rampah,

“ Mulai besok, awal April 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melaksanakan presensi kehadiran pagi dan sore melalui aplikasi absensi berbasis android masing-masing ASN,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (31/3/2021).

Sekdakab Faisal Hasrimy mengutarakan bahwa aplikasi absensi android akan diberlakukan secara efektif dan akan terintegrasi dengan sistem absensi.serdangbedagaikab.go.id sebagai alat pencatat kehadiran ASN dan sebagai dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), katanya.

Lebih lanjut Faisal Hasrimy merinci bahwa pelaksanaan absensi kehadiran pagi melalui aplikasi absensi berbasis android yang telah diinstal pada handphone android masing-masing ASN. Adapun absensi pagi yang dilakukan hari Senin-Jumat pada pukul 07.30 s/d 08.00 WIB dan absensi pulangnya hari Senin-Kamis pukul 16.00 WIB s/d 17.30 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat absensi pulang pukul 15.30 WIB s/d 17.00 WIB.

Sedangkan bagi ASN yang belum dapat melakukan presensi melalui aplikasi absensi android dapat melakukan presesni kehadiran melalui mesin absensi elektronik (finger print) dengan ketentuan yang serupa dengan absen melalui android serta batas waktu yang ditentukn hingga 31 Juli 2021.

Faisal menambahkan, bahwa pelaksanaan absensi berbasis android bagi ASN Adalah dalam upaya pemenuhan pasal 3 ayat 11 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010  tentang disiplin ASN sekaligus menyikapi perkembangan situasi terkait pandemi Covid-19 di lingkungan Pemkab Sergai yang hingga kini belum berakhir.

“ Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) saat ini sudah menjadi tuntutan. Oleh karenanya dengan adanya aplikasi absensi berbasis online yang dapat diakses dari android diharapkan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN Pemkab Sergai,” tutup Sekdakab Sergai.  MC Sergai/rini/ardi/vivi

671 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *