Konservasi Sungai dan Dongkrak Sektor Pariwisata, Sergai Proyeksikan Waterfront City

Medan, MCserdangbedagai.com

Sungai Ular sebagai salah satu sungai besar dan menjadi batas wilayah antara Sergai dan Deli Serdang, pada zaman orde baru dan reformasi lalu pernah “sakit” seiring maraknya penambangan pasir secara ilegal mengakibatkan debit air ke intake persawahan menjadi turun. Dengan dibangunnya Bendungan Besar Sei Ular pada Tahun 2006, permasalahan air untuk petani telah dapat diselesaikan. Namun dampak pembangunan bendungan tersebut ternyata mengakibatkan dihilir sungai ular sudah tidak indah lagi dengan munculnya delta dan penyempitan beberapa aliran sungai.

Menindaklanjuti keadaan yang makin memprihatinkan tersebut, Pemkab Sergai berencana memproyeksikan Konsep Waterfront City Sei Ular Kabupaten Sergai guna konservasi (pelestarian) terhadap Sungai Ular tersebut sekaligus memanfaatkannya menjadi salah satu potensi pariwisata dengan moda transportasi air seperti Sungai Mekong di Tiongkok dan daerah lainnya. Selain itu juga, konsep Waterfront City ini adalah tindak lanjut atas pidato Presiden Jokowi yang mengamanatkan untuk melakukan inovasi terhadap sektor pariwisata sebagai alternatif meningkatkan pendapatan masyarakat.

Demikian disampaikan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam kegiatan paparan dan konsultasi tentang Konsep Waterfront City Sei Ular Kabupaten Sergai bertempat di Kantor Badan Wilayah Sungai (BWS) Wilayah II Sumatera Utara Medan, Jum’at (19/5).

Turut hadir pada kesempatan itu anggota Pokja I Dewan Pengarah Pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional Riza A. Tjahjadi, Kepala BWS Sumut II Ir. Baru Panjaitan, Kadis Pora Parbud Drs Santun Banjarnahor, Kepala Bappeda Ir. Hj. Prihatinah, Kadis Lingkungan Hidup Radianto, SP, MMA, instansi dan stake holder terkait.

Lebih lanjut Bupati Sergai menyampaikan bahwa karena sungai adalah otoritas BWS Wilayah II Sumut, konsultasi ini dimaksudkan untuk meminta saran dan pendapat serta masukan terkait peraturan dan ketentuan untuk dapat mematangkan konsep waterfront city tersebut agar dapat menjadi satu rencana yang terintegrasi untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pariwisata di Kabupaten Sergai, terang Bupati.

Menanggapi penyampaian Bupati Sergai, Kepala BWS Wilayah II Sumut mengapresiasi dan secara prinsip sangat mendukung dan setuju tentang konsep Waterfront City tersebut. “Konsep wisata air sangat dapat dikembangkan guna mengembangkan sektor pariwisata, namun pembangunan tersebut tidak mengabaikan konsep pemeliharaan wilayah bantaran sungai agar terjaga dengan baik. Hal ini termasuk kegiatan konservasi yaitu bagaimana mempertahankan kondisi air agar terjaga lestari”, terang Baru Panjaitan.

Lebih lanjut Kepala BWS meminta agar dalam perencanaan waterfront city tersebut terlebih dahulu menelaah semua aspek dan dampak lingkungan melalui kajian-kajian teknis. BWS Wilayah II Sumut akan merekomendasikan hal ini kepada Kementrian terkait untuk ditindaklanjuti, namun disampaikan ada 2 (dua) faktor yang menjadi penentu dalam hal pelaksanaannya. Yang pertama adalah budgeting (anggaran), serta agar segera membuat masterplan konsep waterfront city tersebut agar masuk kedalam rencana pembangunan daerah. “Saya optimis dan meminta semua sektor dan instansi agar menyatu dalam rencana pembangunan watrefront city tersebut, namun kembali dipesankan agar jangan sampai pembangunan tersebut mengubah jaringan irigasi, pungkasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, anggota Pokja I Dewan Pengarah Pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional Riza A. Tjahjadi menyambut baik konsep waterfront city dari Pemkab Sergai yang disampaikan hari ini. Ditambahkannya bahwa konsep tersebut untuk selalu memperhatikan aspek sampah pada pembuatan masterplannya. Dengan menggalakkan gerakan ke masyarakat secara populer untuk pelestarian sungai dan penanggulangan masalah sampah. Selain itu agar bagaimana mengurangi sampah mulai dari pola hidup kita di keluarga hingga ke lingkungan sekitar, kata Riza.

Acara diisi dengan penyampaian ekspos tentang Konsep Waterfront City Sei Ular Kabupaten Sergai yang dimulai dari jembatan jalan lintas Sumatera hingga muara sepanjang 15 km. Penataan ini menggunakan konsep-konsep penataan kawasan sungai terintegritas dan berkelanjutan dengan tujuan sebagai konservasi air permukaan, kawasan wisata air, wisata kuliner dan sebagai kawasan budidaya perikanan darat dan laut. (MCsergai/Indan)

PHOTO BERSAMA : Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Kadis Pora Parbud Drs Santun Banjarnahor, Kepala Bappeda Ir. Hj. Prihatinah, Kadis Lingkungan Hidup Radianto, SP, MMA photo bersama dengan anggota Pokja I Dewan Pengarah Pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional Riza A. Tjahjadi, Kepala BWS Sumut II Ir. Baru Panjaitan usai penyampaian paparan konsep Waterfront  City Sei Ular Kabupaten Sergai bertempat di Kantor BWS Wilayah II Sumatera Utara Medan, Jum’at (19/5). Photo :

226 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *