Penilaian Kapasitas Organisasi Sebagai Bahan Evaluasi Atas Implementasi Perangkat Daerah

Wabup H Darma Wijaya :

Sei Rampah, Sesuai dengan ketentuan pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Sebagai gambaran umum Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 38 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.

Demikian dikemukakan Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Darma Wijaya saat menghadiri acara Penilaian Kapasitas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sergai bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Kamis (21/3).

Lebih lanjut disampaikan Wabup bahwa terkait dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. Untuk itu kita harus melakukan sinkronisasi atas pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah yang di maksud.

Bupati menjelaskan,  penilaian kapasitas organisasi ini bertujuan sebagai bahan untuk evaluasi atas implementasi perangkat daerah. Pemerintah wajib menata ulang perangkat daerahnya untuk membandingkan susunan perangkat daerah yang diperbolehkan.

” Jika di temukan susunan, jenis perangkat daerah, perwadahan dan perumpunan yang menyimpang dari ketentuan maka pemerintah wajib menyesuaikan perangkat daerahnya sesuai dengan ketentuan,” ujar Wabup.

Sebelumnya Panitia penyelenggara Patricia Banjarnahor, S.Sos, M.Si melaporkan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh peserta penilaian kapasitas organisasi dan mengukur tingkat kematangan perangkat daerah sebagai bahan evaluasi.

Sedangkan peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para Asisten, Staf Ahli BUpati, OPD, Kepala Bagian, Camat dan perangkat daerah se-Sergai, lapornya.

Hadir juga Asisten Administrasi Umum H Karno Siregar, SH, MAP, Kepala Bagian Kelembagaan pada Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Ediy Rofik, MM, Kepala OPD serta puluhan peserta.Mc/Sergai/Nurul

726 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *