Mediacenter

Pertama di Indonesia, Kajari Sergai Launching Layanan GO-SAK 

Sei Rampah, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman menghadiri acara Launching Layanan Gojek Saksi Kejaksaan Negeri (GO-SAK) Sergai bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sergai di Sei Rampah, Kamis (4/4). Hadir juga Kajatisu Fachruddin Siregar, SH, MH, Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Kajari Sergai Jabal Nur, SH, MH, Pabung 0204 DS M. Sirait, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Abdul Munir, SH, MH, Camat Rampah serta para Kepala Desa se-Kecamatan Sei Rampah.
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dala sambutannya mengucapkan selamat atas inovasi ini dan semoga semakin berkembang dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat untuk memajukan Kabupaten ini. Dengan telah dibangunnya gedung kajari  ini diharapkan dapat menambah semangat dan motifasi kerja seluruh element yang ada di Kajari serta dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baikanya.

Dalam paparan yang disampaikan Kajari Sergai Jabal Nur, SH, MH Layanan GO-SAK ini merupakan wujud melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sehinggga peradilan berlajan lanjar dan cepat. Selain itu Layanan GO-SAK ini juga merupakn implementasi dari hasil rapat seluruh elemen yang ada di Kajari Sei Rampah. Program ini berupa layanan menjemput saksi untuk mengikuti persidangan tanpa dipungut biaya.

“Di Indonesia layanan ini merupakan yang pertama dan diharapkan dapat berkembang dengan baik, untuk itu dimohonkan dukungan dari seluruh element masyarakat agar aplikasi ini dapat berjalan dengan baik”, ungkap Jabal Nur.

Adapun Zona pelayanan GO-SAK ini meliputi Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban dan Teluk Mengkudu dengan jumlah pengemudi (driver) 10 orang dan kendaraan sebanyak 4 unit, tutup Kajari Sergai Jabal Nur, SH, MH. Sementara itu  Kajati Sumut Fachruddin Siregar, SH, MH mengatakan bahwa  tugas kita adalah melayani bukan dilayani dan kita harus membersihakan diri dari tindakan korupsi dimulai dari diri kita sendiri, dengan dibagunnya gedung ini diharapkan dapat dirawat dengan baik agar masyarakat yang datang merasakan kenyamanan.

Tidak berhenti sampai disitu, kita juga harus memikirkan apa yang diperlukan masyarakat, bersyukur sekali dengan layanan GO-SAK ini akan meringankan langkah para saksi dalam memenuhi kewajibannya dalam memberikan kesaksian sekaligus memperlancar tugas kita sebagai pelayan masyarakat, kata  Fachruddin Siregar, SH, MH. MC Sergai/Vivi

2 tanggapan

  1. Avatar Putra

    Lho, bukannya saksi itu harus dibiayai ongkosnya. Kalau selama ini ada pemahaman bahwa saksi ketika dipanggil utk mengikuti persidangan pergi dengan ongkos sendiri…. Wah itu mah keterlaluan. Harusnya negara yg membiayainya…

    1. Avatar mediacenter

      Selamat pagi, selama ini Kabupaten Serdang Bedagai belum mempunyai gedung Pengadilan sendiri. Gedung Pengadilan Kab. Sergai ada di tahun ini, Penerapannya bahwa untuk memudahkan saksi untuk hadir di persidangan, maka Kejaksaan Negeri Sei-Rampah akan menjemput para saksi dengan kendaraan yaitu GO-SAK (GOJEK SAKSI), tanpa di kenakan biaya apapun dan menjadi bentuk pelayanan yang prima dari Kejaksaan Negeri Sei-Rampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest Posts