Pemkab Sergai Terima Kunjungan Tim Verifikasi Penilaian Penghargaan Satyalancana Pembangunan

Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sebagai tanah Melayu dengan beragam suku bangsa yang ada di dalamnya merupakan Kabupaten pemekaran dari Kabupaten induk Deli Serdang sesuai dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2003. Diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004, yang saat ini genap berusia 15 tahun, 3 bulan, 13 hari.

Hal ini dikemukakan Sergai Ir. H. Soekirman saat menyambut kedatangan Tim Verifikasi Penilaian Penghargaan Satyalancana Pembangunan yang diketuai Kabag Verifikasi Gelar Tanda Kehormatan (GTK) Biro GTK Dr. Aida Kusuma, S.Pd, M.Si bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (30/4).

“Berbicara soal Keluarga Berencana (KB) saya berkomitmen dalam keluarga saya bahwa anak-anak saya haruslah mengikuti program KB, dua anak cukup. Hal ini menyadari bahwa kualitas keluarga ditentukan dengan bagaimana keluarga dapat memenuhi kebutuhannya seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan serta kebutuhan lainnya,” ungkap Soekirman.

Sedangkan untuk cakupan skala kabupaten, H. Soekirman menjelaskan bahwa Sergai memiliki program inovasi diantaranya Gerakan Empati Masyarakat Sakit (GEMAS), Paket Pelayanan Satu Jam Mantab Tanpa Pungutan (PAK YAN PEJAM MATA), Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (SISUMAKER), Sistem Informasi Perencanaan Berbasis Masyarakat (SIPEREKAT), sistem penganggaran dan pelaporan kinerja dan Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPINTER).

Lebih lanjut dikatakan Bupati, demi menunjang suksesnya program KB di Kabupaten Sergai, pada tahun 2016 hingga 2018 telah di resmikan Kampung KB sebanyak 26 yang tersebar di 17 kecamatan. Selain itu Sergai juga menekankan kebijakan kabupaten layak anak, menjaga kesetaraan antara laki laki dan perempuan, menjadikan kawasan bebas atau tanpa asap rokok.
“Kami tidak melarang orang untuk merokok karena itu adalah hak mereka, namun kami himbau agar merokoklah pada tempatnya”, tandasnya.

Sementara itu, ketua Tim Verifikator Kabag Verifikasi GTK Biro GTK Dr Aida Kusuma S.Pd M.Si menyampaikan bahwa keberadaan Tim Verifikator di Kabupaten Sergai sifatnya tidak sebagai pengambil keputusan, namun hanya untuk mengumpulkan data atau  mengambil gambar kemudian akan diserahkan kepada tim  dewan yang telah ditunjuk oleh Presiden untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden, ujarnya.

Turut hadir pada acara tersebut Sekdakab  Drs Hadi Winarno, MM, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Sumut Drs.Temazaro Zega, M.Kes, para kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Sergai. MC Sergai/vivi

261 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *