Pemkab Sergai-DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Agenda

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Pengesahan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020-2021 dan Penetapan Panitia Khusus Tentang 3 (Tiga) Peraturan DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Jumat (17/1/2020).

Pada sambutannya Soekirman menyebut sebagai tindaklanjut dari UU No. 12 tahun 2011, Pemkab Sergai pada tahun 2020 mengusulkan 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Sergai dan 1 (satu) Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sergai dan telah dilakukan pembahasannya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada tanggal 8-10 Januari 2020 lalu.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, adapun kesebelas Ranperda yang diusulkan Pemkab Sergai adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2019,  P-APBD TA 2020, Ranperda tentang APBD TA 2021, Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Pertama, Sistem Kesehatan Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pajak Daerah, Irigasi, Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai serta Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang Merupakan Inisiatif DPRD.

“Atas nama Pemkab Sergai, kami sangat mengapesiasi seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Perda yang telah banyak memberikan waktu dan masukan-masukan sehingga Prompemperda Kabupaten Sergai tahun 2020 dapat disahkan pada sidang paripurna ini,” kata Bupati.

Bupati berharap nantinya dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif serta pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Dalam kesempatan ini, lanjut Bupati, kami menyampaikan dukungan dan harapan atas pengesahan rencana kerja DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020-2021. “Kiranya rencana kerja yang disahkan dapat bersinergi dan sejalan dengan rencana kerja Pemkab Sergai untuk dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan,” pungkas Bupati.

Rapat paripurna ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan, SH, SE, beserta para Wakil Ketua, para anggota DPRD Sergai, Sekretaris Dewan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat administrator dan undangan lainnya. MC Sergai/vivi

176 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *