Siaga Darurat COVID-19, Pemkab Sergai Liburkan Sekolah 

Sei Rampah, 

Terkait dengan upaya pencegahan pandemi Corona Virus Disease (COVID 19), sebagai langkah preventif, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Konferensi Pers dengan sejumlah awak media cetak dan siber di Aula Literasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai di Sei Rampah, Rabu (18/3/2020) petang.
Turut hadir dalam Konferensi Pers, Bupati Sergai Ir H Soekirman yang diwakili Sekdakab HM Faisal Hasrimy AP MAP, Kadis Pendidikan Drs Joni Walker Manik MM, Kadis Kominfo Drs H Akmal AP, M.Si, Ketua Dewan Pendidikan Agus Marwan dan jajaran Dinas Pendidikan Sergai.
Dalam Pernyataan Bupati Sergai Ir H Soekirman yang disampaikan oleh Sekdakab HM Faisal Hasrimy AP MAP  mengemukakan bahwa persoalan penyebaran COVID 19 ini bukan hanya masalah nasional, namun juga telah menjadi masalah dunia. Untuk memberikan kesejukan dan bentuk hadirnya negara ditengah-tengah masyarakat serta menyikapi isu yang berkembang baik secara nasional dan kedaerahan, Pemkab Sergai telah mengambil langkah-langkah strategis antara lain sejak tanggal 14 Maret yang lalu telah dikeluarkan surat edaran terkait antisipasi penyebaran virus COVID-19 dengan membentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sergai yang berperan aktif menyampaikan pesan-pesan yang baik dan benar kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak ragu, bimbang dan cemas.
” Alhamdulillah sampai saat ini Kabupaten Sergai cukup kondusif dan belum terdapat data warga masyarakat yang teridentifikasi terpapar virus corona tersebut,” kata Bupati melalui Sekdakab.
Kemudian Sekdakab menyebut, setelah dikeluarkan status Siaga Darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) beberapa waktu lalu, maka untuk Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat juga ditetapkan status Siaga Darurat COVID-19. ” Hal tersebut diharapkan masyarakat Sergai sampai seterusnya tidak ada yang terpapar virus tersebut,” katanya.
Hingga pada hari ini, lanjut Faisal Hasrimy, mengingat perkembangan dan penyebaran COVID-19 yang semakin meluas dan memprihatinkan maka melalui siaran pers ini disampaikan surat edaran Bupati Sergai Nomor 18.11/421/1604/2020 Tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Satuan Pendidikan yang berisi antara lain pertama, meliburkan kegiatan belajar mengajar diseluruh satuan pendidikan PAUD, TK, MI,SD dan SMP/MTs mulai tanggal 19 Maret s/d 3 April 2020.
Kemudian yang kedua, Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap bertugas dan melakukan kegiatan gotong royong bersama membersihkan lingkungan sekolah dan proses belajar mengajar terus dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi yang ada sehingga anak-anak tetap mendapatkan pengajaran yang diperlukan.
Poin ketiga, agar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, baik satuan pendidikan maupun kelompok masyarakat dihentikan untuk sementara waktu. Selanjutnya yang ke-empat Pelaksanaan US SD dan UNBK SMP  menunggu edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Poin kelima, menghentikan sementara waktu penggunaan mesin finger print untuk presensi kehadiran dan dilaksanakan secara manual.
Selanjutnya poin ke-enam tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dilarang mengikuti kedinasan diluar daerah. Poin ketujuh, selama libur sekolah, kepala sekolah dan guru-guru memfasilitasi pembelajaran siswa dalam jaringan (daring) dengan email maupun media sosial WhatsApp, Facebook atau Instagram. Poin kedelapan, penilaian terhadap siswa dilakukan dengan metode penilaian penugasan dengan tidak melakukan tatap muka langsung.
Sedangkan poin kesembilan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang mengalami flu, pilek, demam dan batuk segera memeriksakan diri ke dokter atau puskesmas terdekat. Yang kesepuluh, sekolah menginformasikan kepada orang tua siswa agar tidak membawa siswa ke tempat keramaian dan keluar daerah jika tidak mendesak.
” Hal ini disampaikan agar nantinya kita semua dapat memberikan kesejukan dan ketenangan namun penuh kewaspadaan terhadap penyebaran virus COVID-19 ini sehingga dapat membantu kekondusifan daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.
Selain itu juga tidak terlepas dari tindakan antisipasi jauh hari, sebelumnya Dinas Pendidikan dengan program GCL (Green, Clean and Life) serta Program Gerappah (Gerakan Pelajar Peduli Sampah) dan membiasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang harus terus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” demikian pernyataan Bupati melalui Sekdakab H M Faisal Hasrimy.
Dalam kesempatan yang sama, Kadis Pendidikan Drs Joni Walker Manik MM mengutarakan,  setelah terus memantau dan melihat perkembangan pelajar selama beberapa hari ini. Langkah ini akan segera ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada seluruh PAUD, TK, SD/MI dan SMP/MTs mengingat terdapat 473 SD Negeri dan Swasta, 90 SMP Negeri dan Swasta dengan jumlah siswa SD 73.000, dan jenjang SMP terdapat 3.000 siswa, sedangkan TK/PAUD berjumlah 12.200 siswa.
” Guru tetap melaksanakan tugas dengan membersihkan lingkungan sekolah serta menyampaikan sosialisasi serta himbauan menjaga kebersihan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Kami juga berharap nantinya Satpol-PP dapat mengamankan paa siswa pada jam sekolah yang mungkin berada dilokasi rekreasi ataupun warung internet dalam rangka menyelamatkan anak bangsa, yang akan menjadi tindakan penyelamatan bagi seluruh bangsa ini,” tandas Kadis Pendidikan Sergai. MC Sergai Vivi/Rini
380 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *