Siaga Darurat Covid-19, Satpol PP Sergai Lakukan Pemantauan Terhadap Masyarakat

Sei Rampah,

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serdang Bedagai (Satpol PP Segai) yang terbentuk dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) Praja Wibawa, Jumat (20/3/2020) melakukan pemantauan (patroli) dan memberikan himbauan kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian, terutama kepada anak sekolah yang seyogianya diliburkan dan belajar di rumah. Hal ini untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sergai.

Demikian disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Sergai Drs Fajar Simbolon saat memimpin TRC Praja Wibawa dalam melakukan kegiatan pemantauan terhadap pelajar dan masyarakat yang berkeliaran di luar rumah.

Kepala Satpol PP Fajar menyebut, imbauan ini ditujukan untuk masyarakat maupun pelaku usaha, terutama dalam rangka pencegahan Covid-19 agar menyediakan fasilitas kebersihan seperti hand sanitizer dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan Fajar, kegiatan pemantauan ini dilakukan berdasarkan surat Satpol PP Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Nomor: 812/Satpol.PP/I/2020, hal patroli wilayah. Dalam surat tersebut Satpol PP seluruh wilayah di Sumut diimbau agar melakukan patroli wilayah dalam rangka monitoring keberadaan pelajar (SD, SMP dan SLTA) yang berkeliaran di tempat-tempat umum (Plaza, Warnet, Cafe), apabila ada ditemukan hal-hal seperti ini agar diambil langkah-langkah mencatat, namanya, sekolahnya, alamat tempat tinggalnya dan orang tuanya, katanya.

Kemudian, lanjut Fajar, melakukan pengecekan ke pusat-pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi serta tempat keramaian lainnya. Apabila menemukan ada warga yang panic buying ( membeli dalam jumlah yang berlebihan) agar memberikan penyuluhan, pemahaman dan pengertian kepada warga masyarakat untuk tidak resah menghadapi Covid-19, kata Fajar menjelaskan imbauan surat Satpol PP Pemprovsu.

” Kami melakukan razia terhadap anak-anak sekolah, diliburkan tidak berarti bebas berkeliaran, akan tetapi harus belajar di rumah. Bagi yang menemukan anak sekolah di warnet dan tempat keramaian, petugas Satpol PP diminta juga mengedukasi dengan meminta identitas diri, orang tua, beserta alamat dan nama sekolah,” tandas Kepala Satpol PP Sergai Fajar Simbolon. MC Sergai Vivi/Rini

242 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *