Pemkab Sergai Gelar Sosialisasi Penanggulangan Pandemi Covid-19

Perbaungan,

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (pemkab Sergai) menggelar sosialisasi penanggulangan pandemi Covid-19 sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan keberhasilan Kabupaten Sergai menuju adaptasi kebiasaan baru. Kegiatan di gelar di Aula RM. Bahagia Kecamatan Perbaungan pada hari Selasa-Rabu, 22-23 September 2020.

Hadir dalam acara Kadis Kesehatan dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes yang diwakili oleh Sekretaris dr. Helminur Iskandar Sinaga, M.Kes, Petugas Surveilan, Promkes dan Koordinator Imunisasi dan narasumber dr. Sonda Sari, M.Kes dan Teguh Supriyadi, SKM, MPH dari Dinkes Provinsi Sumut.
Dalam pertemuan tersebut, membahas berbagai materi diantaranya peningkatan kapasitas petugas dalam penyelidikan epidemiologi khusus Kejadian Luar Biasa (KLB)/Wabah dan peningkatan kapasitas petugas surveilans dalam pemberdayaan masyarakat tingkat kecamatan.
Saat membuka acara, Kadis Kesehatan melalui Sekretaris, dr. Helminur Iskandar Sinaga, M.Kes, menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 hingga saat ini menyebabkan perubahan diberbagai aspek kehidupan, terutama yang sangat signifikan pada aspek kesehatan masyarakat sehingga pelaksanaan program-program bidang kesehatan kini terfokus pada penanganan Covid-19.


Pandemi Covid-19 menuntut kita untuk melakukan perubahan baik dalam hal cara berfikir, cara berprilaku dan cara bekerja. Tantangan selanjutnya, katanya lagi, adalah cara berfikir dan cara berprilaku yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta tangguh terhadap ancaman penyakit.
Oleh karenanya, lanjut dr. Helminur, peran tenaga kesehatan masyarakat sangat penting dalam penanganan Covid-19 pada setiap level intervensi. Utamanya pada level masyarakat untuk melakukan komunikasi risiko dan edukasi masyarakat terkait protokol kesehatan dalam melawan Covid-19. Kemudian, untuk melakukan contact tracing dan tracking (penyelidikan kasus dan investigasi wabah), serta fasilitasi dan pemberdayaan masyarakat.
Tenaga kesehatan masyarakat memiliki kemampuan dalam memahami pola-pola promotif dan preventif Covid-19 di masyarakat. “ Hal ini diperlukan dalam merancang program dan kebijakan untuk mempercepat penanganan Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan oleh dr.Helminur, manifestasi klinis biasanya muncul dalam 2 hari hingga 14 hari setelah paparan. Tanda dan gejala umum infeksi Covid-19 antara lain ganngguan pernapasan akut seperti demam, batuk, dan sesak nafas. Pada kasus yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal atau bahkan kematian.
Sedangkan untuk mengantisifasi penularan yang berkelanjutan terhadap kasus ini, maka diperlukan tindakan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dengan mengambil langkah-langkah deteksi dini dan pencegahan antara lain, pertama, melakukan pengamatan terhadap peningkatan kasus pneumonia yang terjadi diseluruh wilayah Sergai, kedua, meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini serta melakukan isolasi terhadap penyakit yang datang ke Puskesmas maupun rumah sakit.
Selanjutnya yang ketiga, memberikan komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pneumonia dan cara pencegahan penularannya dan yang terakhir segera melaporkan kasus suspek pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit dan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, pungkas Sekretaris Dinas Kesehatan.(MC/Sergai/Nurul/Rini)

243 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *