Pemkab Sergai Apresiasi Forkopimda atas Sinergitas Sosialisasi Protokol Kesehatan Masyarakat

Sei Rampah,

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Irman, M.Si diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. M Faisal Hasrimy, AP, M.AP menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Aula Patriatama Polres Sergai, Rabu (18/11/2020).

Hadir dalam kegiatan, Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang, SH, M.Hum beserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Rio Barten Timbul Hasahatan, SH, MH, mewakili Dandim 0204/DS, para Kapus se-Sergai.

Dalam sambutan Pjs. Bupati Sergai Ir. H. Irman, M.Si yang dibacakan Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP menyampaikan atas nama Pemkab Sergai mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi berkat sinergitas yang baik, angka Covid-19 di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat Sergai tergolong rendah di Sumut.

Faisal menambahkan, jika menurut KPK RI, penggunaan dana Covid-19 kita terendah, akan tetapi kasus Covid bisa kita tekan. Hal ini tidak dapat kita capai tanpa sinergitas antara pemerintah daerah dan Forkompinda yang tidak pernah bosan untuk selalu melakukan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

“ Saya sangat mengapresiasi ini semua, dengan kinerja kita secara maksimal dalam mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Saya berharap kepada kita semua untuk selalu bergandengan tangan tetap semangat dan jangan lengah serta saling mengingatkan agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir,” tandas Sekdakab Faisal.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum menyebut bahwa angka kematian akibat terpapar Covid-19 hingga kini mencapai 10 orang. Oleh karenanya, pandemi Covid-19 tidak boleh diabaikan, karena akan tetap terus menularkan kepada orang lain.

“ Unsur Polri/TNI merupakan bagian dari Satgas dan elemen masyarakat yang harus berperan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Terkait vaksin Covid-19, informasinya di akhir bulan November ini akan masuk ke Indonesia, tentunya akan di proses kembali di Menteri Kesehatan. Kita semua berharap agar masyarakat Sergai yang terpapar tidak lagi bertambah. Dengan demikian, mari kita bekerja keras untuk melakukan pencegahan ini,” ungkap Kapolres.

Seperti kita ketahui, lanjut Kapolres, bahwa negara-negara lain melakukan penerapan peraturan yang berbeda dalam penanganan Covid-19. Sedangkan di Indonesia tidak melakukan lock down namun melakukan PSBB di beberapa lokasi tertentu.

Dalam hal ini unsur Forkopimda harus berani mengambil tindakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan, sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020, Pergub No 34 disusul dengan Perbup No 35 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya penceghan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sergai, ujar AKBP Robin Simatupang.

Kapolres menekankan agar semua instansi terkait ikut dalam pencegahan Covid-19, jika kita kompak maka masyarakat akan patuh dengan protokol kesehatan. “ ASN, TNI/Polri harus menjadi contoh masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan para Pejabat harus berani menindak tegas anggotanya yang melanggar protokol kesehatan,” tukasnya.

Terkait dengan gelaran Pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember mendatang, Kapolres menyebut bahwa hal ini akan menjadi sorotan khususnya jika terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Disamping itu juga, ASN harus netral dalam Pilkada, sehingga pelaksanaan Pilkada Sergai dapat berlangsung dengan kondusif, tandasnya. MC Sergai Vivi/Rini

295 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *